Suara.com - Dokter Makmur Surudji harus merelakan karier dan masa depannya demi sebuah bidak catur. Diketahui bahwa Dokter Makmur kini dipecat dari jabatan menterengnya sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Bahagia Makassar usai menganiaya seorang balita.
Makmur tertangkap kamera CCTV menampar seorang anak kecil lantaran dirinya merasa diganggu kala bermain catur. Makmur juga terancam pidana usai menampar bocah malang tersebut.
Berikut perkembangan kasus Dokter Makmur hingga resmi menjadi tersangka.
Makmur tampar balita: Kolega ngaku si dokter sedang depresi
Aksi Dokter Makmur bermula ketika ia tengah menikmati sebuah permainan catur bersama rekannya di warung kopi di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.
Rekaman CCTV menunjukkan ada seorang balita mendekati meja si dokter tersebut. Anak kecil itu tampak menggerakan pion milik Dokter Makmur hingga membuatnya meradang. Tanpa basa-basi, Makmur menampar anak hingga badannya terpelanting.
Muhammad Fakhruddin, Konsultan Hukum RSU Bahagia kepada wartawan, pada Minggu sore (30/7/2023) mengaku Makmur sebenarnya adalah sosok dokter yang profesional.
Namun disebutkan bahwa Makmur kini tengah dilanda depresi dan sering mengeluh stres. Fakhruddin mengungkap koleganya itu kerap menyendiri di kantor.
Sempat ancam orang tua dan ngaku punya anak Akabri
Baca Juga: Profil Dokter Makmur Surudji, Pemukul Balita 3 Tahun di Makassar
Agung (27) ayah si balita akhirnya menelpon Dokter Makmur untuk mengkonfrontasi terkait aksi yang menimpa sang anak.
Sang ayah korban kepada wartawan, Senin (31/7/2023) mengaku dirinya sempat diancam oleh Makmur dalam percakapan telepon itu.
Makmur tak merasa salah atas perbuatannya dan mengaku akan memukul Agung juga. Makmur juga sempat menggertak punya anak Akabri sebagai ancaman terhadap Agung.
Resmi dipecat dari RS
Dokter Makmur kini dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Bahagia Makassar. Ia tak lagi berstatus dokter aktif di rumah sakit tersebut.
Informasi pemecatan tersebut dibenarkan oleh Fakhruddin berdasarkan hasil rapat internal pada hari Minggu (30/7/2023).
Berita Terkait
-
Profil Dokter Makmur Surudji, Pemukul Balita 3 Tahun di Makassar
-
Sosok Dokter Tampar Anak 3 Tahun di Makassar, Kini Dipecat Rumah Sakit
-
Terancam Dipecat, 5 Fakta Oknum Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas
-
Rekam Jejak Kombes Hengki, Disorot Buntut Anggotanya Aniaya Pelaku Kasus Narkoba
-
Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar