Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti kasus kabel fiber optik yang menjuntai hingga mencelakakan mahasiswa di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Rencananya, akan dilakukan pemanggilan kepada pihak Bali Tower selaku pemilik kabel.
Pemanggilan ini baru dilakukan setelah lewat tujuh bulan kecelakaan tersebut terjadi. Hingga kini, pihak keluarga korban belum menyepakati nilai ganti rugi yang diajukan oleh Bali Tower.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhri mengaku baru menindaklanjuti kasus ini setelah ramai pemberitannya di media massa. Ia menyebut pihaknya baru menindaklanjuti persoalan ini lantaran sebelun sebelumnya tidak mendapat laporan dari korban.
"Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower. Waktu kejadian (mahasiswa terjerat kabel), itu sama sekali tidak ada informasi ke Pemprov DKI, tidak ada ke Dinas Bina Marga," ujar Syamsul kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Syamsul mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan siapa pemilik dari kabel yang memakan korban itu. Jika memang benar, maka akan dilanjutkan dengan menagih tanggung jawab Bali Tower kepada pihak korban.
"Kita mengimbau mereka tetap merapikan, merapikan yang ada yang sekarang, dan juga di lokasi-lokasi yang lain untuk menghindari kejadian serupa," tutur Syamsul.
Insiden pahit itu dialami mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Ketika itu Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Bintaro.
Sultan bersama beberapa teman SMA-nya kemudian mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh 1 kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV berhenti di depan motornya karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Baca Juga: Kronologi Leher Sultan Terjerat Kabel Optik: Tak Bisa Bicara 7 Bulan, Laporan Ditolak Polisi
Namun sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Hal itu karena sopir diduga tak menyadari kabel itu menyangkut di bagian atap mobil.
Akibatya, kaber fiber optik yang terbuat dari serat baja itu tidak langsung terputus saat tertarik beberapa meter. Sebaliknya, kabel itu justru berbarik ke arah belakang dan mengenai leher Sultan.
Korban Pakai Alat Bantu Pernapasan
Sultan yang tak sadarkan diri setelah kecelakaan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Akibat kecelakaan itu, Sultan tidak bisa berbicara selama hampir 7 bulan ini. Dia juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut sehingga harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Selain itu Sultan juga tidak bisa makan-minum menggunakan mulut layaknya orang normal. Dia harus memakai selang khusus untuk memperoleh asupan nutrisi sehari-hari.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Bicara 7 Bulan hingga Laporan Ditolak Polisi, Ini Kronologi Leher Sultan yang Terjerat Kabel Optik
-
Mahasiswa Jadi Korban Kabel Fiber Optik yang Menjuntai, PSI Desak Heru Budi Tagih Tanggung Jawab Perusahaan
-
Kronologi Leher Sultan Terjerat Kabel Optik: Tak Bisa Bicara 7 Bulan, Laporan Ditolak Polisi
-
Kabel Coaxial dan Fiber Optik: Perbedaannya untuk Koneksi Internet di Rumah
-
Bikin Semrawut, Kabel Utilitas di Jalan Haji Agus Salim Dirapikan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka