Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti kasus kabel fiber optik yang menjuntai hingga mencelakakan mahasiswa di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Rencananya, akan dilakukan pemanggilan kepada pihak Bali Tower selaku pemilik kabel.
Pemanggilan ini baru dilakukan setelah lewat tujuh bulan kecelakaan tersebut terjadi. Hingga kini, pihak keluarga korban belum menyepakati nilai ganti rugi yang diajukan oleh Bali Tower.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhri mengaku baru menindaklanjuti kasus ini setelah ramai pemberitannya di media massa. Ia menyebut pihaknya baru menindaklanjuti persoalan ini lantaran sebelun sebelumnya tidak mendapat laporan dari korban.
"Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower. Waktu kejadian (mahasiswa terjerat kabel), itu sama sekali tidak ada informasi ke Pemprov DKI, tidak ada ke Dinas Bina Marga," ujar Syamsul kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Syamsul mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan siapa pemilik dari kabel yang memakan korban itu. Jika memang benar, maka akan dilanjutkan dengan menagih tanggung jawab Bali Tower kepada pihak korban.
"Kita mengimbau mereka tetap merapikan, merapikan yang ada yang sekarang, dan juga di lokasi-lokasi yang lain untuk menghindari kejadian serupa," tutur Syamsul.
Insiden pahit itu dialami mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Ketika itu Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Bintaro.
Sultan bersama beberapa teman SMA-nya kemudian mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh 1 kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV berhenti di depan motornya karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Baca Juga: Kronologi Leher Sultan Terjerat Kabel Optik: Tak Bisa Bicara 7 Bulan, Laporan Ditolak Polisi
Namun sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Hal itu karena sopir diduga tak menyadari kabel itu menyangkut di bagian atap mobil.
Akibatya, kaber fiber optik yang terbuat dari serat baja itu tidak langsung terputus saat tertarik beberapa meter. Sebaliknya, kabel itu justru berbarik ke arah belakang dan mengenai leher Sultan.
Korban Pakai Alat Bantu Pernapasan
Sultan yang tak sadarkan diri setelah kecelakaan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Akibat kecelakaan itu, Sultan tidak bisa berbicara selama hampir 7 bulan ini. Dia juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut sehingga harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Selain itu Sultan juga tidak bisa makan-minum menggunakan mulut layaknya orang normal. Dia harus memakai selang khusus untuk memperoleh asupan nutrisi sehari-hari.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Bicara 7 Bulan hingga Laporan Ditolak Polisi, Ini Kronologi Leher Sultan yang Terjerat Kabel Optik
-
Mahasiswa Jadi Korban Kabel Fiber Optik yang Menjuntai, PSI Desak Heru Budi Tagih Tanggung Jawab Perusahaan
-
Kronologi Leher Sultan Terjerat Kabel Optik: Tak Bisa Bicara 7 Bulan, Laporan Ditolak Polisi
-
Kabel Coaxial dan Fiber Optik: Perbedaannya untuk Koneksi Internet di Rumah
-
Bikin Semrawut, Kabel Utilitas di Jalan Haji Agus Salim Dirapikan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden