Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti kasus kabel fiber optik yang menjuntai hingga mencelakakan mahasiswa di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Rencananya, akan dilakukan pemanggilan kepada pihak Bali Tower selaku pemilik kabel.
Pemanggilan ini baru dilakukan setelah lewat tujuh bulan kecelakaan tersebut terjadi. Hingga kini, pihak keluarga korban belum menyepakati nilai ganti rugi yang diajukan oleh Bali Tower.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhri mengaku baru menindaklanjuti kasus ini setelah ramai pemberitannya di media massa. Ia menyebut pihaknya baru menindaklanjuti persoalan ini lantaran sebelun sebelumnya tidak mendapat laporan dari korban.
"Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower. Waktu kejadian (mahasiswa terjerat kabel), itu sama sekali tidak ada informasi ke Pemprov DKI, tidak ada ke Dinas Bina Marga," ujar Syamsul kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Syamsul mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan siapa pemilik dari kabel yang memakan korban itu. Jika memang benar, maka akan dilanjutkan dengan menagih tanggung jawab Bali Tower kepada pihak korban.
"Kita mengimbau mereka tetap merapikan, merapikan yang ada yang sekarang, dan juga di lokasi-lokasi yang lain untuk menghindari kejadian serupa," tutur Syamsul.
Insiden pahit itu dialami mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Ketika itu Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Bintaro.
Sultan bersama beberapa teman SMA-nya kemudian mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh 1 kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV berhenti di depan motornya karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Baca Juga: Kronologi Leher Sultan Terjerat Kabel Optik: Tak Bisa Bicara 7 Bulan, Laporan Ditolak Polisi
Namun sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Hal itu karena sopir diduga tak menyadari kabel itu menyangkut di bagian atap mobil.
Akibatya, kaber fiber optik yang terbuat dari serat baja itu tidak langsung terputus saat tertarik beberapa meter. Sebaliknya, kabel itu justru berbarik ke arah belakang dan mengenai leher Sultan.
Korban Pakai Alat Bantu Pernapasan
Sultan yang tak sadarkan diri setelah kecelakaan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Akibat kecelakaan itu, Sultan tidak bisa berbicara selama hampir 7 bulan ini. Dia juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut sehingga harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Selain itu Sultan juga tidak bisa makan-minum menggunakan mulut layaknya orang normal. Dia harus memakai selang khusus untuk memperoleh asupan nutrisi sehari-hari.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Bicara 7 Bulan hingga Laporan Ditolak Polisi, Ini Kronologi Leher Sultan yang Terjerat Kabel Optik
-
Mahasiswa Jadi Korban Kabel Fiber Optik yang Menjuntai, PSI Desak Heru Budi Tagih Tanggung Jawab Perusahaan
-
Kronologi Leher Sultan Terjerat Kabel Optik: Tak Bisa Bicara 7 Bulan, Laporan Ditolak Polisi
-
Kabel Coaxial dan Fiber Optik: Perbedaannya untuk Koneksi Internet di Rumah
-
Bikin Semrawut, Kabel Utilitas di Jalan Haji Agus Salim Dirapikan
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram