Suara.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 58 secara resmi telah dibuka. Bagi peserta yang telah mendaftarkan akun, langsung sja klik "Gabung Gelombang" yang tersedia dalam dashboard akun Kartu Prakerja. Namun bagi Anda yang baru mengikutinya, simak informasi terkait cara daftar Prakerja Gelombang 58 berikut ini.
Program Kartu Prakerja Gelombang 58 sendiri sudah dibuka sejak tanggal 28 Juli 2023 lalu. Adapun pemberitahuan ini diumumkan lewat akun Instagram resmi dari prakerja.go.id.
"Gelombang 58 sudah dibuka! Klik gabung gelombang sekarang di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!" begitulah bunyi unggahan akun Instagram akun prakerja.go.id, Sabtu (29/7/2023).
Untuk dapat bergabung dengan Prakerja gelombang 58 yang tengah berlangsung, Anda harus mempunyai akun di dalam situs resmi prakerja.go.id. Namun apabila Anda belum mendaftar akun, maka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui laman resminya untuk bisa bergabung dalam gelombang yang masih tersedia.
Nah, berikut Suara.com berikan informasi tentang syarat dan cara mendaftar gelombang 58 Kartu Prakerja sampai besaran insentif yang diterima oleh masing-masing peserta. Simak ya!
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 58
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini langkah-langkah atau cara daftar Kartu Prakerja gelombang 58 yang dapat Anda ikuti:
• Kunjungi laman resmi program prakerja di https://www.prakerja.go.id/
• Kemudian lakukan pendaftaran akun apabila Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja
Baca Juga: Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka
• Masukkan email dan juga password akun untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk
• Isi kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir
• Selanjutnya klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan tepat
• Masukkan alamat sesuai dengan yang tertera di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tak sesuai dengan KTP juga bisa memilih pilihannya Selanjutnya.
• Lakukan verifikasi e-KTP melalui ponsel atau handphone
• Klik "Gunakan Foto"
Berita Terkait
-
Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka
-
Anies Minta Susi Pudjiastuti Ikut Paket C Biar Punya Ijazah SMA, untuk Keperluan Cawapres?
-
Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!
-
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Daftarkan Diri Sebelum Kuota Penuh!
-
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah