Suara.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 58 secara resmi telah dibuka. Bagi peserta yang telah mendaftarkan akun, langsung sja klik "Gabung Gelombang" yang tersedia dalam dashboard akun Kartu Prakerja. Namun bagi Anda yang baru mengikutinya, simak informasi terkait cara daftar Prakerja Gelombang 58 berikut ini.
Program Kartu Prakerja Gelombang 58 sendiri sudah dibuka sejak tanggal 28 Juli 2023 lalu. Adapun pemberitahuan ini diumumkan lewat akun Instagram resmi dari prakerja.go.id.
"Gelombang 58 sudah dibuka! Klik gabung gelombang sekarang di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!" begitulah bunyi unggahan akun Instagram akun prakerja.go.id, Sabtu (29/7/2023).
Untuk dapat bergabung dengan Prakerja gelombang 58 yang tengah berlangsung, Anda harus mempunyai akun di dalam situs resmi prakerja.go.id. Namun apabila Anda belum mendaftar akun, maka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui laman resminya untuk bisa bergabung dalam gelombang yang masih tersedia.
Nah, berikut Suara.com berikan informasi tentang syarat dan cara mendaftar gelombang 58 Kartu Prakerja sampai besaran insentif yang diterima oleh masing-masing peserta. Simak ya!
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 58
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini langkah-langkah atau cara daftar Kartu Prakerja gelombang 58 yang dapat Anda ikuti:
• Kunjungi laman resmi program prakerja di https://www.prakerja.go.id/
• Kemudian lakukan pendaftaran akun apabila Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja
Baca Juga: Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka
• Masukkan email dan juga password akun untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk
• Isi kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir
• Selanjutnya klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan tepat
• Masukkan alamat sesuai dengan yang tertera di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tak sesuai dengan KTP juga bisa memilih pilihannya Selanjutnya.
• Lakukan verifikasi e-KTP melalui ponsel atau handphone
• Klik "Gunakan Foto"
Berita Terkait
-
Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka
-
Anies Minta Susi Pudjiastuti Ikut Paket C Biar Punya Ijazah SMA, untuk Keperluan Cawapres?
-
Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!
-
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Daftarkan Diri Sebelum Kuota Penuh!
-
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
-
Gaungkan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar Run For Good Journalism 2025 Besok
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku