• Langkah selanjutnya, lakukan verifikasi wajah dengan klik "Scan Wajah".
• Ketika memindai wajah, Anda harus berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
• Langkah selanjutnya yaitu menjawab alasan mengapa mengikuti Kartu Prakerja
• Isi sejumlah pertanyaan mengenai minat dan juga keterampilan pelatihan
• Lengkapi pertanyaan terkait status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan juga keterampilan yang diminati
• Kemudian, verifikasi nomor handphone dengan cara memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan
• Berikutnya, isilahbPernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar lalu Klik "Lanjut" jika telah selesai
• Selanjutnya, kerjakan semua Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
• Langkah berikutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan memunculkan Persetujuan Prakerja yang berisikan tentang beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke langkah berikutnya
Baca Juga: Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka
• Tahap pendaftaran Kartu Prakerja pun telah selesai.
Anda akan menerima notifikasi terkait kelolosan lewat SMS dan email setelah tahap penutupan Gelombang. Jika Anda belum lolos, maka bisa mengikuti Gelombang berikutnya yang dapat dipilih dengan cara kembali di dashboard akun Anda.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut merupakan beberapa tips agar Anda lolos seleksi program Kartu Prakerja:
1. Pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan
Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Adapun syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 58 antara lain yaitu:
Berita Terkait
-
Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka
-
Anies Minta Susi Pudjiastuti Ikut Paket C Biar Punya Ijazah SMA, untuk Keperluan Cawapres?
-
Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!
-
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Daftarkan Diri Sebelum Kuota Penuh!
-
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial