• Langkah selanjutnya, lakukan verifikasi wajah dengan klik "Scan Wajah".
• Ketika memindai wajah, Anda harus berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
• Langkah selanjutnya yaitu menjawab alasan mengapa mengikuti Kartu Prakerja
• Isi sejumlah pertanyaan mengenai minat dan juga keterampilan pelatihan
• Lengkapi pertanyaan terkait status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan juga keterampilan yang diminati
• Kemudian, verifikasi nomor handphone dengan cara memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan
• Berikutnya, isilahbPernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar lalu Klik "Lanjut" jika telah selesai
• Selanjutnya, kerjakan semua Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
• Langkah berikutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan memunculkan Persetujuan Prakerja yang berisikan tentang beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke langkah berikutnya
Baca Juga: Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka
• Tahap pendaftaran Kartu Prakerja pun telah selesai.
Anda akan menerima notifikasi terkait kelolosan lewat SMS dan email setelah tahap penutupan Gelombang. Jika Anda belum lolos, maka bisa mengikuti Gelombang berikutnya yang dapat dipilih dengan cara kembali di dashboard akun Anda.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut merupakan beberapa tips agar Anda lolos seleksi program Kartu Prakerja:
1. Pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan
Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Adapun syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 58 antara lain yaitu:
• WNI berusia paling rendah yaitu 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang telag dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro & kecil.
• Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan juga Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa serta perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD.
• Maksimal 2 NIK pada 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
2. Isi seluruh formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
Pastikan jika Anda mengisi seluruh formulir pendaftaran dengan lengkap dan juga benar, termasuk data diri, pendidikan, serta pengalaman kerja.
Besaran Intensif Kartu Prakerja
Para pendaftar yang dinyatakan lolos dan telah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 4,2 juta yang terdiri dari:
1. Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.
2. Insentif biaya mencari pekerjaan sebanyak 1 kali sebesar Rp 600.000.
3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan selama 2 kali.
Demikian tadi ulasan tentang cara daftar Prakerja Gelombang 58. Jika Anda berminat, silahlan daftarkan diri Nada mulai sekarang. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka
-
Anies Minta Susi Pudjiastuti Ikut Paket C Biar Punya Ijazah SMA, untuk Keperluan Cawapres?
-
Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!
-
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Daftarkan Diri Sebelum Kuota Penuh!
-
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs