Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko menepis isu adanya intimidasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas yang melibatkan dua prajurit aktif TNI.
"Ah, enggak itu," kata Danpuspom TNI menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama, dia juga memastikan kasus suap yang melibatkan dua prajurit TNI aktif, yaitu Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC) bakal ditangani sampai tuntas.
"Bisa diikuti, bisa diikuti nanti," ucap dia.
Danpuspom TNI dalam jumpa pers bersama Ketua KPK RI Firli Bahuri di Mabes TNI, Jakarta, itu mengumumkan status dua perwira aktif TNI, HA dan ABC, sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.
Puspom TNI menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah KPK pada Rabu minggu lalu (26/7) mengumumkan keterlibatan HA dan ABC dalam kasus suap di Basarnas. Dalam kasus yang sama, KPK juga telah menetapkan tiga pemberi suap, yang merupakan warga sipil, sebagai tersangka.
Beberapa hari setelah KPK mengumumkan keterlibatan dua prajurit aktif TNI itu, beberapa pimpinan KPK, di antaranya Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, menerima karangan bunga bertuliskan ucapan selamat kepada mereka karena telah "memasuki pekarangan tetangga".
Pengirim karangan bunga itu, sampai saat ini masih belum diketahui orangnya berikut maksud dari isi ucapannya.
Ketua KPK RI Firli Bahuri saat ditanya mengenai karangan bunga itu menyampaikan dia menyerahkan itu kepada Polri.
Baca Juga: Dewas KPK Didesak Proses Dugaan Pelanggaran Etik Di Kasus Basarnas
"Hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri. Begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga, kami sampaikan kepada Kapolri, karena itu adalah tanggung jawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, dari mana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugas Kapolri," tutur Firli di Mabes TNI.
Dalam kesempatan yang sama, Firli saat ditanya pendapatnya terkait karangan bunga itu, dia memilih tidak menafsirkan isi ucapan.
"Saya tidak bisa mengatakan itu (intimidasi). Silakan anda baca sendiri, maknai oleh anda," kata Firli menjawab pertanyaan ANTARA apakah karangan itu menurut dia bentuk intimidasi terhadap KPK.
Dia menjelaskan pegawai KPK, karena tugas-tugasnya memeriksa dan menindak korupsi, tentu rentan diintimidasi oleh pihak tertentu. Namun, Firli memastikan KPK telah mengantisipasi itu.
"Di internal kami menyampaikan, kita punya sistem bagaimana mengaplikasikan tombol darurat atau kita kenal dengan panic button. Pada prinsipnya, di mana pun pegawai KPK berada dia dilengkapi dengan sistem keamanan," ujar Firli Bahuri. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dewas KPK Didesak Proses Dugaan Pelanggaran Etik Di Kasus Basarnas
-
Soal Dugaan Adanya Tekanan Usai Kasus Basarnas, KPK akan Aktifkan Kembali Layanan Panic Button!
-
Kepala Basarnas Henri dan Letkol Afri Masih Diperiksa Hingga Malam Ini, Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Kasus Suap
-
Danpuspom TNI Ungkap Letkol Afri Terima Duit Suap Atas Perintah Kabasarnas Henri
-
Bikin Pimpinan KPK Minta Maaf soal Kasus Basarnas, Danpuspom TNI Tepis Kabar Ada Intimidasi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!