Suara.com - Sultan Rifat Alfatih (20) masih memerlukan perawatan khusus setelah insiden terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan. Mahasiswa Universitas Brawijaya itu juga belum bisa bicara dan terpaksa harus bernapas melalui tenggorokannya.
Selain itu Sultan juga membutuhkan bantuan untuk bisa makan dan minum. Simak penjelasan tentang kronologi awal Sultan Rifat terjerat kabel optik berikut ini.
Kronologi Sultan Terjerat Kabel Optik
Peristiwa yang menimpa Sultan Rifat itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari Jakarta pada 5 Januari 2023 sekitar pukul 22:00 WIB. Ketika itu Sultan sedang menghabiskan waktu libur semester dengan kembali ke kediamannya di Bintaro.
Sultan bersama teman-temannya mengendarai sepeda motor ke arah Jalan TB Simatupang lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari. Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh 1 kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV berhenti di depan motor Sultan karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Namun sopir SUV itu diduga tak menyadari kabel fiber optik menyangkut di bagian atap mobilnya. Nahas, kabel fiber optik itu pun berbalik ke arah belakang dan menjerat leher Sultan. Dalam seketika Sultan terjatuh akibat jeratan kabel optik.
Kondisi Terkini Sultan
Akibat kecelakaan 7 bulan lalu itu, Sultan kini jadi kesulitan berkomunikasi dan bernapas. Dia juga membutuhkan untuk makan dan minum.
"Efek jepretan kabel fiber optik yang membuat tenggorokan, saluran napas, saluran makan putus," kata Fatih, ayah Sultan pada Minggu (30/7/2023) kemarin.
Sultan juga disebut harus tersiksa sepanjang hari karena tak bisa menelan air liurnya sendiri atau batuk secara normal.
"Kalau batuk kadang keluar darah dari lubang tenggorokannya," ucap Fatih.
Fatih mengungkap putranya itu harus dirawat selama 15 hari sejak kejadian itu. Tapi setelah itu kondisi Sultan sempat kritis sehingga harus kembali dirawat di rumah sakit sejak Mei 2023.
Sultan kini bertahan hidup menggunakan alat bantu napas. Untuk berkomunikasi, dia memanfaatkan ponselnya dengan cara mengirim pesan teks. Selain itu Sultan juga menggunakan bahasa isyarat sebisanya.
Ayah Sultan Tolak Bantuan Perusahaan Pemilik Kabel Optik
Perusahaan pemilik kabel optik yang menghantam leher Sultan adalah PT Bali Towerindo Sentra. Fatih mengaku sempat menolak bantuan dari perusahaan tersebut. Alasannya Fatih menilai pihak manajemen perusahaan tidak langsung menengok Sultan yang sempat beberapa bulan dirawat di rumah sakit pasca kecelakaan.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Bicara 7 Bulan hingga Laporan Ditolak Polisi, Ini Kronologi Leher Sultan yang Terjerat Kabel Optik
-
Kronologi Leher Sultan Terjerat Kabel Optik: Tak Bisa Bicara 7 Bulan, Laporan Ditolak Polisi
-
Bikin Semrawut, Kabel Utilitas di Jalan Haji Agus Salim Dirapikan
-
Tumpukan Sampah di Bawah Jembatan Pekanbaru, Kabel Semrawut Jadi Sorotan
-
Kurangi Kabel Semrawut di Jakarta, Dinas Bina Marga Cabut 400 Tiang per Hari
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu