Suara.com - Menjadi influencer dan kreator konten memang sangat menjanjikan di era digital ini. Pasalnya Anda bisa mendapatkan uang hanya bermodalkan media sosial.
Namun siapa menyangka keinginan menjadi influencer ini sampai membuat sepasang suami istri di India tega menjual bayi mereka yang baru berumur 8 bulan.
Seperti dilansir dari Oddity Central, pasangan suami istri muda di Bengal Barat, Jaydev dan Sathi Ghosh, menjual bayi mereka karena sangat terobsesi untuk memiliki iPhone 14.
Namun pasangan ini juga dikenal dengan kondisi finansial mereka yang kurang baik. Karena itulah para tetangga seketika dibuat curiga karena tiba-tiba Jaydev dan Sathi Ghosh memamerkan sebuah iPhone 14 baru.
Para tetangga semakin curiga dan berfirasat buruk setelah pasangan tersebut tidak bisa memberi jawaban yang jelas mengenai keberadaan anak mereka yang tiba-tiba menghilang. Hal itu yang memicu tetangga untuk melaporkan Jaydev dan Sathi Ghosh ke pihak berwajib.
Awalnya pasangan tersebut enggan memberi jawaban, sampai akhirnya Sathi mengakui bahwa anak laki-laki mereka yang masih berusia 8 bulan dijual demi membeli iPhone 14 dan bepergian untuk membuat konten.
"Setelah interogasi, ibunya mengakui kejahatan yang sudah dilakukan. Dia dan suaminya memakai uang penjualan bayi mereka untuk bepergian keliling negara untuk membuat konten Instagram Reels," beber petugas kepolisian kepada Indian Express, dikutip pada Selasa (1/8/2023).
Mirisnya, Jaydev dan Sathi Ghosh ternyata juga berniat untuk menjual anak sulung mereka yang sudah berusia 7 tahun untuk keperluan yang sama. Namun aksi ini ternyata tidak berhasil dilakukan.
Kekinian polisi sudah berhasil menemukan pembeli bayi berusia 8 bulan tersebut, yakni yakni seorang wanita bernama Priyanka Ghosh yang bertempat tinggal di distrik yang sama dengan Jaydev dan Sathi. Kini Priyanka ikut dijerat dengan Pasal Perdagangan Manusia.
Baca Juga: Videonya Ditonton Jutaan Kali, TikToker Roni Ronkards Banjir Endorsement
Tak bisa dipungkiri, tuntutan gaya hidup bisa membuat seseorang bertindak nekat. Seperti beberapa waktu lalu ada seorang pria yang malah menjadi cacat seumur hidup karena menjual salah satu ginjalnya demi membeli iPhone.
Berita Terkait
-
Mantan Sales, Puput Numita Kini Sukses Jadi Selebgram Gara-Gara Konten Menggoda
-
Sempat Main Film dan Ikut Ajang Miss Asia Awards, Putri Riri Septiliani Kini Asyik Jadi Influencer
-
5 Potret Beauty Influencer Dandan ala Barbie, Tasya Farasya Nyentrik Pakai Eyeshadow Shock Pink!
-
Jatuh Bangun Perjalanan Guru Sains yang Kini Sukses Rambah Dunia Beauty and Lifestyle Creator
-
Jadi Influencer dan Food Vlogger Berbekal Konten Review, yuk Simak Tipsnya!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'