Suara.com - Seorang pelajar SMA berinisial ARR (15) harus berurusan dengan hukum usai melakukan penusukan terhadap temannya sendiri, MRN (15).
ARR yang berbekal sebilah belati mendatangi MRN di sekolah lantaran dibuat sakit hati. Adapun dalam pertemuan tersebut, ARR menancapkan belati tajam ke tubuh MRN hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Lantas, perbuatan menyakitkan apa yang dilakukan MRN hingga membuat ARR mencoba melukainya?
Kronologi siswa Banjarmasin tikam teman
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian melaporkan ARR membawa sebilah pisau belati ke sekolah pada Senin (31/7/2023).
ARR dan korban kala itu tengah mengikuti jam pelajaran di kelas pada 07:15 Wita. Thomas mengungkap ARR tiba-tiba mendekati korban dan penghunuskan senjata tajam itu. ARR akhirnya menikam korban hingga bersimbah darah.
Korban luka parah hingga harus dievakuasi ke RS
Tusukan dari belati ARR tersebut menancap dalam ke tubuh MRN. MRN akhirnya terluka parah dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
MRN kini tengah berada di dalam pantauan medis dan sedang menjalani masa pemulihan.
Baca Juga: Viral Aksi Pelajar SMA Banjarmasin Tikam Teman di Kelas, Diduga Sakit Hati Sering Dibully
Identitas pelaku dan korban: Teman beda kelas
ARR dan MRN merupakan teman satu sekolah namun berbeda kelas di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Banjarmasin. ARR merupakan warga Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Thomas Afrian mengungkap MRN ditusuk di kelasnya sendiri yakni Kelas XB sedangkan pelaku adalah siswa kelas XK.
Polisi dalami motif bullying
Polisi menduga bahwa ARR sakit hati gegara sering menerima perundungan alias dibully oleh MRN.
Sontak, ARR yang tak mampu menahan emosinya akhirnya membalas dendamnya tersebut dengan jalan kekerasan.
Polisi juga berkoordinasi kepada pihak sekolah terutama kepada guru untuk lebih mendalami komunikasi kepada siswa, sehingga apabila ada gesekan kecil antar siswa segera bisa diatasi.
Polisi menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Prov Kalsel untuk membantu mengkaji motif balik penikaman sekaligus menangani ARR yang berpotensi menyandang status Anak Berhadapan Hukum (ABH).
Keluarga korban bantah ada bullying, tak mau berdamai
Kuasa hukum keluarga korban, Kurniawan menegaskan tak pernah ada perundungan yang dilontarkan oleh MRN ke ARR.
MRN tak pernah melakukan perundungan, sebagaimana yang didalami oleh Kurniawan melalui percakapan WhatsApp.
Kurniawan menegaskan bahwa keluarga korban hingga kini menolak untuk berdamai dengan pelaku. Ayah korban Faisal Aqli mengambil jalur hukum dan melaporkan ARR ke polisi.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Viral Aksi Pelajar SMA Banjarmasin Tikam Teman di Kelas, Diduga Sakit Hati Sering Dibully
-
Viral! Oknum Guru Duet Jahat dengan Murid Jadi Pelaku Bullying, Korban Sampai Dirawat Intensif
-
Ulasan Buku Secangkir Kopi Bully, Bahaya Bullying dalam Kehidupan
-
Sebanyak 5 Ribu Lebih Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Sudah Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
-
Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
-
Sebut Alasan Hukum Jadikan Nadiem Tersangka Terpenuhi, Mahfud: Dia Tak Mengerti Prosedur Birokrasi
-
Peran Strategis Beton dalam Konstruksi Infrastruktur Berkelanjutan
-
Bali Dikepung Banjir, Video Kepanikan Warga di Taman Pancing Denpasar Jadi Sorotan
-
Baru Sehari Jabat Menkeu, Purbaya Sadewa dan Anaknya Kompak Minta Maaf tapi Blunder