4. Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)
MUI menyatakan kelompok Gafatar sebagai aliran sesat atau sekte sesat pada tahun 2016. Gafatar dinyatakan sesat karena merupakan metamorfosis dari Al-Qiyadah, yang juga telah dinyatakan sesat oleh MUI.
Gafatar juga menjadikan Ahmad Moshaddeq sebagai guru spiritual mereka. Selain itu Gafatar memberikan ajaran Millah Abraham yakni ajaran yang mencampur-campurkan agama Islam, Nasrani dan Yahudi.
5. Puang Lalang atau Mahaguru
Puang Lalang dianggap sebagai aliran sesat di Indonesia karena dia mengangkat dirinya sendiri sebagai seorang Rasul. Dia juga menyebarkan ajaran adanya Allah Bapa, Allah Mama, Allah pencipta, Allah Jin, Allah Iblis, Allah Syaitan dan Allah nafsu.
Puang Lalang juga menyebarkan kepercayaan bahwa manusia yang telah meninggal dunia akan diangkat oleh Allah menjadi tuhan. Selain itu dia menyebarkan punya kesaktian dan mengklaim dapat memperpanjang umur para pengikutnya. Puang Lalang bahkan sempat menikahkan beberapa pengikutnya tanpa wali dan tanpa pencatatan di KUA.
Sementara itu para anggota Puang Lalang memiliki iuran wajib dari kartu surga sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu. Selain itu setiap anggota juga dibebani dana zakat Rp 5 ribu per kilo dari berat badan pengikut.
Setiap anggota juga wajib menyetorkan dana iuran itu sebanyak 2,5 persen penghasilannya ke Puang Lalang. Pimpinan aliran sesat ini pun dinilai seenaknya menafsirkan ayat-ayat Alquran serta mempercayai ada kitab suci yang lain selain Alquran.
6. Hakekok Balakasuta
Baca Juga: Respons MUI Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka
Hakekok Balakasuta pimpinan Arya dari Pandeglang juga ditetapkan sebagai aliran sesat oleh MUI. Hal itu dikarenakan tidak ada agama sah di Indonesia yang memperbolehkan penganutnya melakukan ritual seperti yang mereka lakukan.
MUI Banten pernah melakukan pembinaan kepada para pengikutnya. Penangkapan dilakukan karena pengikut ajaran sesat ini kerap melakukan ritual mandi bersama pria dan wanita tanpa pakaian di tempat terbuka.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Respons MUI Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Melawan
-
Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Bareskrim Total Periksa 57 Saksi
-
Biodata Lengkap dan Agama Boris Bokir, Syok Putrinya Beragama Islam Sejak Lahir
-
Anggota DPR Sebut Penyebar Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol di Medsos Bisa Dipolisikan Pakai UU ITE
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL