Suara.com - Pihak PT Bali Towerindo menyampaikan adanya permintaan ganti rugi dari keluarga Sultan Rif’at Alfatih (20), yang terjerat kabel optik fiber di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Permintaan ganti rugi itu disebutnya dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 5 miliar
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Sentra, Tbk Maqdir Ismail, mengatakan uang tersebut merupakan bentuk ganti rugi atas kondisi Sultan yang kini harus memakai alat bantu untuk bernapas dan makan atau minum setiap hari.
“Perlu saya sampaikan bahwa pihak keluarga ini meminta sejumlah uang dengan angka yang tidak sedikit, yaitu meminta sebesar Rp 5 miliar,” ujar Maqdir di All Seasons Hotel Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Permintaan Rp 5 miliar itu juga termasuk jaminan biaya pengobatan Sultan sampai sembuh total.
“Terhadap tawaran atau permintaan dari keluarga ini, pihak perusahaan menyampaikan akan memberikan penggantian atau reimbursement biaya perawatan dan pengobatan yang telah dikeluarkan oleh keluarga Sultan,” ucapnya.
Maqdir juga menyebut korporasi akan memberikan bantuan dana kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk uang tunai ataupun surat berharga. Hal ini disebutnya sebagai bentuk itikad baik yang ditunjukkan perusahaan kepada pihak Sultan.
Lebih lanjut, pihak keluarga menerima tawaran penggantian biaya, tapi tidak berkenan untuk merinci bukti pengeluaran pengobatan Sultan. Bahkan, mereka kembali menyampaikan permintaan kepada Bali Tower sebesar Rp 5 miliar.
“Keluarga Sultan juga menolak dana kemanusiaan yang ditawarkan dan meminta adanya jaminan pembayaran untuk biaya pengobatan Sultan. Selain ini yang saya kira perlu kami sampaikan mereka meminta ganti kerugian yang merupakan kerugian immaterial nilainya Rp 10 miliar rupiah,” paparnya.
“Jadi ini sudah berbeda lagi dengan apa yang disampaikan pada pembicaraan awal. Itu yang yang kemudian terakhir terjadi sampai sekarang,” tambahnya memungkasi.
Baca Juga: Dari Prasasti Yupa sampai Kura-kura Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Kutai Kartanegara
Mahasiswa Terjerat Kabel
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) terjetat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Ketika itu Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Bintaro.
Sultan bersama beberapa teman SMA-nya kemudian mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh 1 kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV berhenti di depan motornya karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Namun sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Hal itu karena sopir diduga tak menyadari kabel itu menyangkut di bagian atap mobil.
Akibatya, kaber fiber optik yang terbuat dari serat baja itu tidak langsung terputus saat tertarik beberapa meter. Sebaliknya, kabel itu justru berbarik ke arah belakang dan mengenai leher Sultan.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Bicara usai Leher Terjerat Kabel Fiber Optik di Antasari Jaksel, Sultan Rifat Kini Dirawat di RS Polri
-
Jamaah Kloter Terakhir Haji 2023 Tiba Selamat di Bandara Sultan Hasanuddin
-
Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni
-
Dari Prasasti Yupa sampai Kura-kura Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Kutai Kartanegara
-
Tak Ada Kabel Semrawut, 2 Kota di Indonesia Ini Rapi Tanpa Tiang Listrik
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung