Suara.com - PT Bali Towerindo Sentra angkat bicara soal kasus kabel fiber optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan yang menjerat leher seorang mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih (20) hingga tak bisa bicara. Pihak Bali Tower membantah peristiwa ini terjadi karena adanya kelalaian dari pihak perusahaan.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail. Ia menyebut perusahaan tak menjadi penyebab dari kejadian ini.
"Musibah terjerat kabel serat optik (fiber optic cable) di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, itu merupakan kecelakaan murni. Bukan akibat kelalaian perusahaan," ujar Maqdir saat konferensi pers di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Maqdir menyebut kabel yang dimiliki Bali Tower itu tak dalam kondisi menjuntai ke jalanan. Sebab, pada 26 Desember 2022, penyelidikan internal mendapati kabel masih dalam kondisi normal dan membentang di atas ketinggian 5,5 meter.
“Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” tutur Maqdir.
Kendati demikian, Maqdir menyatakan pihaknya tak mengetahui kondisi kabel tepat sebelum kecelakaan tersebut terjadi. Pihak Bali Tower juga mendapati ada pembengkokan pada tiang setelah kejadian.
"Ini diduga ada kendaraan yg ketinggiannya lebih 5,5 meter sehingga menyangkut kabel. Jadi perbaikan pada Kamis 6 Januari oleh Bali Tower karna ada info internet mati, dan komplen pihak sekitar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Ketika itu Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Bintaro.
Sultan bersama beberapa teman SMA-nya kemudian mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh 1 kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV berhenti di depan motornya karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Namun sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Hal itu karena sopir diduga tak menyadari kabel itu menyangkut di bagian atap mobil.
Akibatya, kaber fiber optik yang terbuat dari serat baja itu tidak langsung terputus saat tertarik beberapa meter. Sebaliknya, kabel itu justru berbarik ke arah belakang dan mengenai leher Sultan.
Sultan Pakai Alat Bantu Pernapasan
Sultan yang tak sadarkan diri setelah kecelakaan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Akibat kecelakaan itu, Sultan tidak bisa berbicara selama hampir 7 bulan ini. Dia juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut sehingga harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Sultan Minta Bali Tower Bikin Surat Permohonan Maaf, Bukan Utus Orang Kasih Uang Rp 2 M Agar Korban Bungkam
-
Leher Sultan Terjerat Kabel Fiber Optik di Jaksel, Keluarga Korban Sambangi Polda Metro, Siap Laporkan Bali Tower?
-
Anaknya Tak Bisa Bicara usai Leher Terjerat Kabel Optik di Antasari Jaksel, Ayah Korban Bakal Ngadu ke Polda Metro Jaya
-
Investigasi Sendiri, Begini Perjuangan Ayah Cari Keadilan untuk Sultan yang Terjerat Kabel Optik
-
Bikin Sultan Tak Bisa Bernapas, Pemprov DKI Baru Panggil Bali Tower usai Fiber Optik Celakakan Mahasiswa
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok