Suara.com - Guruh Soekarnoputra, adik kandung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kini harus menghadapi sengketa rumah yang berujung ke eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Awal mula kasus sengketa ini terbilang cukup panjang hingga berbuntut ke pengosongan rumah oleh PN Jaksel pada Kamis (3/8/2023) kemarin.
Bahkan sekarang, rumah yang di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kini sah menjadi milik Susy Angkawijaya yang bersengketa dengan Guruh.
Lantas apa yang mengawali sengketa panas rumah Guruh Soekarnoputra?
Pinjam-meminjam menjadi mula kasus sengketa rumah Guruh Soekarnoputra
Pengacara Guruh, Simeon Petrus mengungkap kronologi sengketa rumah tersebut kepada wartawan Kamis (3/8/2023). Awalnya, Guruh hendak meminjam uang Rp 35 miliar pada Mei 2011 untuk urusan bisnis.
Kala itu, Guruh berunding dengan sosok bernama Suwantara Gautama. Suwantara akhirnya sepakat untuk memberikan pinjaman Rp 35 miliar, kemudian dengan bunga 4,5 persen jangka waktu 3 bulan.
Suwantara juga memberi syarat kepada Guruh untuk memberikan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terkait rumah kepemilikan Guruh.
Guruh sempat menghubungi Suwantara pada sosok pemberi pinjaman itu sebelum batas waktu 3 bulan berakhir. Sayangnya, nomor yang ia hubungi tak pernah mengangkat.
Baca Juga: Harga Rumah Sengketa Guruh Soekarnoputra Ternyata Lebih Tinggi dari Jumlah Utang!
Guruh akhirnya diberi saran untuk membuat akta jual beli (AJB) dengan nilai rumah Rp 16 miliar pada 3 Agustus 2011. Akta jual beli akhirnya disahkan namun Guruh tak kunjung menerima uang Rp 16 miliar itu.
Usut punya usut, AJB tersebut mencantumkan nama Guruh sebagai penjual dengan Susy Angkawijaya sebagai pembeli. Susy yang ternyata merupakan suami Suwantara akhirnya menggunakan AJB tersebut untuk menggugat Guruh.
Guruh sempat menyurati Susy berkali-kali untuk membuat AJB balik nama namun tak kunjung mendapat balasan.
Guruh kalah gugatan
Guruh akhirnya harus merelakan rumahnya gegara kalah gugatan. Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengungkap bahwa Guruh telah disurati untuk meninggalkan rumah tersebut sejak 31 Agustus 2022.
Awalnya, eksekusi pengosongan rumah oleh PN Jaksel terjadwal Kamis (3/8/2023). Pengosongan tersebut akhirnya ditunda lantaran massa aksi berkumpul di rumah Guruh untuk menghalangi pihak PN Jaksel.
Berita Terkait
-
Harga Rumah Sengketa Guruh Soekarnoputra Ternyata Lebih Tinggi dari Jumlah Utang!
-
Sama-Sama Keturunan Soekarno, Guruh Soekarnoputra Siapanya Megawati?
-
Rebut Rumah Guruh Soekarnoputra, Siapa Susy Angkawijaya?
-
Kronologi Eksekusi Rumah, Guruh Soekarnoputra: Dari 2011 Sampai Sekarang Ada Pinjam Meminjam Uang
-
Berawal Dari Utang Sejumlah Rp 35M, Ini Kronologi Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan