Suara.com - Guruh Soekarnoputra, adik kandung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kini harus menghadapi sengketa rumah yang berujung ke eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Awal mula kasus sengketa ini terbilang cukup panjang hingga berbuntut ke pengosongan rumah oleh PN Jaksel pada Kamis (3/8/2023) kemarin.
Bahkan sekarang, rumah yang di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kini sah menjadi milik Susy Angkawijaya yang bersengketa dengan Guruh.
Lantas apa yang mengawali sengketa panas rumah Guruh Soekarnoputra?
Pinjam-meminjam menjadi mula kasus sengketa rumah Guruh Soekarnoputra
Pengacara Guruh, Simeon Petrus mengungkap kronologi sengketa rumah tersebut kepada wartawan Kamis (3/8/2023). Awalnya, Guruh hendak meminjam uang Rp 35 miliar pada Mei 2011 untuk urusan bisnis.
Kala itu, Guruh berunding dengan sosok bernama Suwantara Gautama. Suwantara akhirnya sepakat untuk memberikan pinjaman Rp 35 miliar, kemudian dengan bunga 4,5 persen jangka waktu 3 bulan.
Suwantara juga memberi syarat kepada Guruh untuk memberikan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terkait rumah kepemilikan Guruh.
Guruh sempat menghubungi Suwantara pada sosok pemberi pinjaman itu sebelum batas waktu 3 bulan berakhir. Sayangnya, nomor yang ia hubungi tak pernah mengangkat.
Baca Juga: Harga Rumah Sengketa Guruh Soekarnoputra Ternyata Lebih Tinggi dari Jumlah Utang!
Guruh akhirnya diberi saran untuk membuat akta jual beli (AJB) dengan nilai rumah Rp 16 miliar pada 3 Agustus 2011. Akta jual beli akhirnya disahkan namun Guruh tak kunjung menerima uang Rp 16 miliar itu.
Usut punya usut, AJB tersebut mencantumkan nama Guruh sebagai penjual dengan Susy Angkawijaya sebagai pembeli. Susy yang ternyata merupakan suami Suwantara akhirnya menggunakan AJB tersebut untuk menggugat Guruh.
Guruh sempat menyurati Susy berkali-kali untuk membuat AJB balik nama namun tak kunjung mendapat balasan.
Guruh kalah gugatan
Guruh akhirnya harus merelakan rumahnya gegara kalah gugatan. Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengungkap bahwa Guruh telah disurati untuk meninggalkan rumah tersebut sejak 31 Agustus 2022.
Awalnya, eksekusi pengosongan rumah oleh PN Jaksel terjadwal Kamis (3/8/2023). Pengosongan tersebut akhirnya ditunda lantaran massa aksi berkumpul di rumah Guruh untuk menghalangi pihak PN Jaksel.
Berita Terkait
-
Harga Rumah Sengketa Guruh Soekarnoputra Ternyata Lebih Tinggi dari Jumlah Utang!
-
Sama-Sama Keturunan Soekarno, Guruh Soekarnoputra Siapanya Megawati?
-
Rebut Rumah Guruh Soekarnoputra, Siapa Susy Angkawijaya?
-
Kronologi Eksekusi Rumah, Guruh Soekarnoputra: Dari 2011 Sampai Sekarang Ada Pinjam Meminjam Uang
-
Berawal Dari Utang Sejumlah Rp 35M, Ini Kronologi Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar