Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan bahwa penambahan keterangan informasi jabatan ini untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi.
Haryomo mengungkap ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi. Salah satunya terkait ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar.
"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," ujarnya dalam dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023 pada Kamis (3/8/2023).
Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, Haryomo menyebut bahwa ada 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan. Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga jadi alasan pengunduran diri.
Oleh karenanya Haryomo mengingatkan pelamar untuk mempertimbangkan dengan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi sampai penghasilan. Menu informasi jabatan itu dibuat dengan harapan agar pelamar seleksi CASN 2023 dengan mudah mencari tahu terkait rincian formasi yang dilamar.
Syarat pendaftaran CPNS & PPPK
Walau begitu Kementerian PANRB belum memberikan penjelasan resmi terkait syarat pendaftaran CPNS & PPPK 2023. Namun berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, syarat pendaftaran CPNS & PPPK selalu sama. Dikutip dari dari laman sscasn.bkn.go.id, berikut syarat pendaftaran CPNS:
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI atau Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Pemerintah Akan Rekrut Lebih 500 Ribu ASN Pada Tahun 2023, Ini Formasinya
Berita Terkait
-
Pemerintah Akan Rekrut Lebih 500 Ribu ASN Pada Tahun 2023, Ini Formasinya
-
Peluang Lolos PPPK Makin Terbuka, Menpan-RB Sampaikan Regulasi Baru Tes CPNS
-
Kumpulan Soal CPNS 2023 PDF, Try Out dan Jawaban Materi TKP hingga TIU
-
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September
-
Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati
-
Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas