Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan bahwa penambahan keterangan informasi jabatan ini untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi.
Haryomo mengungkap ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi. Salah satunya terkait ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar.
"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," ujarnya dalam dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023 pada Kamis (3/8/2023).
Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, Haryomo menyebut bahwa ada 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan. Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga jadi alasan pengunduran diri.
Oleh karenanya Haryomo mengingatkan pelamar untuk mempertimbangkan dengan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi sampai penghasilan. Menu informasi jabatan itu dibuat dengan harapan agar pelamar seleksi CASN 2023 dengan mudah mencari tahu terkait rincian formasi yang dilamar.
Syarat pendaftaran CPNS & PPPK
Walau begitu Kementerian PANRB belum memberikan penjelasan resmi terkait syarat pendaftaran CPNS & PPPK 2023. Namun berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, syarat pendaftaran CPNS & PPPK selalu sama. Dikutip dari dari laman sscasn.bkn.go.id, berikut syarat pendaftaran CPNS:
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI atau Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Pemerintah Akan Rekrut Lebih 500 Ribu ASN Pada Tahun 2023, Ini Formasinya
Berita Terkait
-
Pemerintah Akan Rekrut Lebih 500 Ribu ASN Pada Tahun 2023, Ini Formasinya
-
Peluang Lolos PPPK Makin Terbuka, Menpan-RB Sampaikan Regulasi Baru Tes CPNS
-
Kumpulan Soal CPNS 2023 PDF, Try Out dan Jawaban Materi TKP hingga TIU
-
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September
-
Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme