Suara.com - Polisi meringkus komplotan pelaku pencurian motor atau Curanmor jaringan Jakarta-Lampung. Total ada 5 unit motor yang bakal dikirim ke Lampung disita petugas.
Satu di antara lima motor tersebut merupakan milik wartawan media online yang sebelumnya sempat hilang pada Kamis (3/8/2023).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan total ada 10 orang dijadikan tersangka dalam perkara ini. Namun 3 orang masih buron.
Adapun ke-10 orang tersangka itu yakni Endry Pramono (33), Muhammad Asrofi (28) dan Muhammad Sukma Aji (19) sebagai pengepul.
Kemudian Jaka Puja Pratama (29), Ikbal Pratama (19), Feri Hermansyah (28), dan Firmansyah (22) sebagai transporter. Sedangkan tiga tersangka lainnya yang masih buron yakni Chaidir, Sukor Suganda, dan Josua.
Dari 7 tersangka yang diringkus, 5 di antaranya ditangkap oleh Polsek Tambora. Sementara 2 lainnya ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Lampung.
Syahduddi mengatakan, penangkapan komplotan ini bermula saat petugas mencurigai sebuah kendaraan truk berwarna putih yang saat itu membawa muatan kasur busa lipat.
"Awalnya mengangkut peralatan rumah tangga berupa kasur yang ditutup dengan terpal warna oranye. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lebih jauh oleh penyidik, di dalam mobil pickup yang mengangkut kasur tersebut ditemukan 2 unit sepeda motor," ucap Syahduddi, Polsek Tambora, Senin (7/8/2023).
Usai memastikan motor tersebut merupakan motor curian, polisi kemudian langsung menggiring transporter ke Polsek Tambora.
Baca Juga: Polisi Baku Tembak dengan Begal di Lampung Timur, Satu Orang Meninggal
Setelah itu, penyidik melakukan pendalaman dan pengembengan.
"Kemudian setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan kembali 3 orang pelaku lainnya berikut dengan 3 unit sepeda motor hasil curian,” ucap Syahduddi.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua unit truk yang digunakan untuk membawa motor hasil curian ke Lampung, enam unit sepeda motor dan sejumlah ponsel milik tersangka.
Para tersangka juga dijerat dengan pasal Pasal 481 KUHP tentang Penadah dan/atau Pasal 363 KUHP tentang Pencuriang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Selundupkan Motor Curian Pakai Truk Pengangkut Kasur Busa, Polisi Ringkus 5 Sindikat Curanmor Asal Lampung
-
Motor Wartawan Raib Digondol Maling saat Ditinggal Pijat di Kebon Jeruk
-
Akting Cari Indekos, Aksi Pak RT Lawan Komplotan Maling di Kembangan Jakbar: Saya Paranin, Dia Ngeluarin Senpi
-
Polisi Baku Tembak dengan Begal di Lampung Timur, Satu Orang Meninggal
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia