Suara.com - Polisi tengah memburu pria bernama Chaidir, Sukor Suganda, dan Josua. Ketiganya merupakan pengendali penjualan sepeda motor curian jaringan Jakarta-Lampung.
Hal ini terungkap usai polisi melakukan penangkapan terhadap 3 pengepul motor curian yang berada di Jakarta. Ketiganya yakni Endry Pramono (33), Muhammad Asrofi (28), dan Muhammad Sukma Aji (19).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan dalam sekali mengirim motor curian, para pengepul ini mendapat upah Rp 500 ribu per satu unit motor.
“Setiap motor yang dikirim ke wilayah Lampung para pengepul ini mendapatkan upah sebesar Rp 500.000 per 1 unit motor," kata Syahduddi, Selasa (8/8/2023).
Upah per unit bisa lebih mahal, jika pihak pengepul bisa mengirimkan motor curian itu ke Lampung. Pengepul bakal mendapat upah Rp800 ribu jika bisa membawakan motor tersebut ke Lampung.
“Kemudian ketika dia bisa mengirim kendaraan dari Jakarta menuju ke Lampung itu dapat upah Rp800 ribu,” ucap Syahduddi.
Saat di kampung, para pengendali ini menjual motor hasil curian sekitar Rp6-7 juta. Harga tersebut sudah termasuk STNK palsu untuk setiap unitnya.
“Di sana harganya kisaran antara Rp 6-7 juta per unit motor sehingga motifnya adalah bisa kita katakan motifnya ekonomi,” tutupnya.
Pelaku Diringkus
Baca Juga: Bareskrim Ambil Alih 3 Laporan Kasus Rocky Gerung di Polda Metro Jaya, Apa Saja Kasusnya?
Sebelumnya, Polisi meringkus komplotan pelaku pencurian motor (Curanmor) jaringan Jakarta-Lampung. Total ada 5 unit motor yang bakal dikirim ke Lampung disita petugas, satu diantaranya merupakan milik wartawan media online yang sebelumnya sempat hilang pada Kamis (3/8/2023).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, total ada 10 orang dijadikan tersangka dalam perkara ini. Namun 3 orang masih buron.
Adapun ke-10 orang tersangka itu yakni Endry Pramono (33), Muhammad Asrofi (28) dan Muhammad Sukma Aji (19) sebagai pengepul.
Kemudian Jaka Puja Pratama (29), Ikbal Pratama (19), Feri Hermansyah (28), dan Firmansyah (22) sebagai transporter. Sedangkan tiga tersangka lainnya yang masih buron yakni Chaidir, Sukor Suganda, dan Josua.
Dari 7 tersangka yang diringkus, 5 diantaranya ditangkap oleh Polsek Tambora. Sementara 2 lainnya ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Lampung.
Syahduddi mengatakan, penangkapan komplotan ini bermula saat petugas mencurigai sebuah kendaraan truk berwarna putih yang saat itu membawa muatan kasur busa lipat.
Berita Terkait
-
RESMI! PDIP Laporkan Pembakaran Bendera oleh Massa Pro Rocky Gerung ke Polisi
-
Difoto Bugil saat Body Check, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Polisikan Capella Swastika Karya
-
Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi Dilimpahkan Polda ke Bareskrim
-
Bareskrim Ambil Alih 3 Laporan Kasus Rocky Gerung di Polda Metro Jaya, Apa Saja Kasusnya?
-
Selundupkan Motor Curian Pakai Truk Pengangkut Kasur Busa, Polisi Ringkus 5 Sindikat Curanmor Asal Lampung
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI