News / Nasional
Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:19 WIB
Ilustrasi gading gajah.[Unsplash/Pawan Sharma]

Dengan tegas Suwita melarang temuan gading gajah purba itu untuk dijual. Sebagai gantinya, penemu dapat menjadikan fosil itu sebagai tontonan atau objek wisata dengan memungut biaya. 

Rudi selaku penemu serta warga sekitar pun sepakat menjadikan fosil itu sebagai objek wisata setelah dikembalikan oleh museum.

"Biar desa ada ikon wisata, ada pemasukan buat desa dan pribadi, bisa menarik wisatawan ke klaster Ngebung karena museumnya sepi sekali," ujarnya.

Penemu Dapat Imbalan Rp 1 Juta

Selain itu, Suwita memastikan Rudy sebagai penemu fosil gading gajah purba akan mendapat imbalan atau uang kompensasi. Dia mengatakan kompensasi diberikan dari Museum Sangiran sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang telah menyelamatkan fosil.

"Bentuk apresiasi penemu yang melaporkan ada kompensasi atau imbalan dari pihak museum," kata Suwita pada Minggu (6/8/2023).

Ketika ditanya berapa besaran yang akan diterima Rudy Hartono selaku penemu fosil gading gajah di Sragen, Suwita mengatakan pihaknya masih menunggu perhitungan tim appraisal. Namun dia menyebut jumlah uang yang akan didapat Rudy bisa lebih dari Rp 1 juta.

"Nominalnya nunggu tim appraisal dari kantor kami, belum dilakukan karena anggota tim appraisal masih dinas luar. Seperti ini (fosil gading gajah purba) lebih dari Rp 1 juta, sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah," ujar Suwita.

Imbalan Rp 1 Juta Terlalu Kecil?

Baca Juga: Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Warga Sragen Dapat Imbalan Rp1 Juta, Tuai Pro Kontra

Namun ternyata jumlah imbalan Rp 1 juta dari Museum Sangiran untuk Rudy dinilai masih terlalu kecil oleh warganet. Mereka menyebut nominal itu tak seberapa jika sang penemu menjual fosil gading gajah purba temuannya pada kolektor.

"Murah amat cuma sejuta mending jual ke kolektor mungkin bisa dapet lebih dari segitu," kata netizen. "Dikit banget, itu kalau dijual ke kolektor kayaknya bisa berkali-kali lipat lebih banyak dapetnya," sambung lainnya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Load More