Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada Rabu (9/8/2023).
Pantauan Suara.com, Muhammad Lutfi tiba di lokasi sekitar pukul 08.57 WIB. Setibanya di lokasi Lutfi yang mengenakan batik berwarna biru itu langsung bergegas masuk ke Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana sebelumnya telah menyampaikan bahwa Lutfi akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
"ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Pemeriksaan terhadap Lutfi ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada 1 Agustus 2023 lalu. Namun, Lutfi berhalangan hadir dengan alasan sedang mendampingi pengobatan istrinya.
Ketut menjelaskan pemeriksaan kedua terhadap Lutfi dilakukan dalam rangka pengembangan dari tiga tersangka korporasi. Tak hanya Lutfi, penyidik menurutnya juga membuka peluang untuk kembali memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.
"Untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," jelasnya.
Sebagaimana diketahui Lutfi pernah diperiksa Kejaksaan Agung RI pada 22 Juni 2022 lalu. Sedangkan Airlangga diperiksa pada Senin (24/7/2023) kemarin.
Pemeriksaan terhadap Airlangga berlangsung selama 12 jam. Total ada 46 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Baca Juga: Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejagung Hari Ini
"Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Berita Terkait
-
Tiba Di Kejagung, Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan Penyidik Kasus Minyak Sawit
-
Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejagung Hari Ini
-
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo di Putusan Kasasi, Respons Kejagung: Kami Pelajari Dulu
-
Minta Ditunda Dalih Istri Sakit, Eks Mendag M Lutfi Janji Penuhi Panggilan Kejagung Besok
-
Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru