Suara.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Salah satunya mendalami dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) serta beberapa perusahaan lainnya menyangkut kegiatan ekspor-impor emas.
Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Haryoko Ari Prabowo menyebut, pendalaman dilakukan untuk mendalami modus-modus yang digunakan dalam upaya menghindari pajak. Seperti adanya dugaan memanipulasi kode Harmonized System atau HS.
"Kasus impor emas ini kami sedang mendalami modus-modus yang mereka lakukan (UBS dan IGS)," kata Prabowo kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Prabowo memastikan pihaknya akan memeriksa proses ekspor dan impor yang dilakukan PT UBS dan PT IGS serta perusahaan lain. Termasuk juga menelusuri aliran transaksinya.
"Semuanya akan kami dalami. Termasuk ekspor-impor keluar masuk barang mereka sampai ke transaksi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.
Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.
"Kami sudah melakukan beberapa kali kegiatan pemeriksaan dan seluruh alat bukti, dokumen kemudian barang-barang yang berhasil kami dapatkan sedang dalam dalam proses untuk evaluasi dan pemeriksaan akan kami segera gulirkan," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi kepada wartawan, Senin (15/5/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Alasan Dampingi Istri Pengobatan, Eks Mendag Muhammad Lutfi Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Korupsi CPO
-
Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung Disebut Bagian dari Politisasi Hukum Jelang Pemilu
-
Kejagung Tepis Pemeriksaan Airlangga Hartarto karena Pesanan: Tak Ada Kaitan Politik, Murni Demi Pembuktian!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026
-
4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda
-
Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan
-
Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film
-
Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard
-
Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar
-
BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan