Suara.com - Mayor Dedi Hasibuan yang membawa sejumlah pasukannya mendatangi Polrestabes Medan beberapa waktu lalu kini sedang dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Jakarta. Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan ditahan di Pomdam Medan.
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julis Widjojono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus tersebut.
"Sedang menuju ke Puspom, perjalanan menuju Puspom, dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," ujar Julius kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).
Julis menyebut sejauh ini hanya Mayor Dedi Hasibuan yang 'diseret' ke Jakarta. Sementara 13 orang anak buahnya masih diperiksa di Medan guna proses pendalaman dan pengembangan.
"Hanya satu. Jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa, belum. Karena satu ini akan berkembang. Dalam pendalaman itu akan berkembang dan akan ditindaklanjuti lebih dalam," ungkap Julius.
Julius lalu menyinggung perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margoni yang meminta setiap prajurit yang melakukan pelanggaran ditindak tegas.
"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, nggak usah ragu ragu, itu saja," imbuhnya.
Mayor Dedi Ditahan
Diberitakan sebelumnya, Puspom TNI resmi menahan Mayor Dedi Hasibuan usai membawa puluhan anak buahnya mendatangi Polrestabes Medan.
Baca Juga: Gaduh Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan, Kakumdam I/BB dan 13 Prajurit Turut Diperiksa
"Betul sudah (Mayor Dedi Hasibuan) ditahan," ujar Julius kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Julius mengatakan Mayor Dedi Hasibuan masih diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan. Sejauh ini, Mayor Dedi Hasibuan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih diproses. Setelah penyidikan maka ditentukan sebagai tersangka," jelas Julius.
Geruduk Polrestabes Medan
Untuk diketahui, puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan dilaporkan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
Berita Terkait
-
Melihat Lintasan Ujian Praktik SIM di Medan, Warga: Sudah Gak Sulit Lagi
-
Kasus Geruduk Polrestabes Medan, Puspom TNI Resmi Tahan Mayor Dedi Hasibuan
-
Tersangka ARH Laporkan Perwira Polrestabes Medan ke Propam Polda Sumut
-
Gaduh Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan, Kakumdam I/BB dan 13 Prajurit Turut Diperiksa
-
Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Puspom TNI Buntut Geruduk Polrestabes Medan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku