Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang resmi melaporkan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota polisi terhadap dua orang anggotanya ke Polda Sumatra Barat (Sumbar).
Dalam pelaporan dugaan kekerasan aparat terhadap anggota LBH Padang itu didampingi sekitar 45 advokat. Laporan itu teregister STTLP/158.a.VIII/YAN/2023/SPKT/Polda Sumatera Barat pada Senin (7/8/2023).
Indira menyebut kekerasan tersebut dilakukan beberapa personel kepolisian saat LBH Padang mendampingi warga Air Bangis menolak Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam berkas pelaporan yang diterima, setidaknya ada empat polisi yang dilaporkan terkait kasus itu.
"Kita laporkan polisi yang melakukan kekerasan ke anggota LBH Padang," kata Indira kepada wartawan dikutip Rabu (9/8/2023).
Indira menyampaikan, dua anggota LBH Padang dipukul oleh aparat kepolisian. Keduanya mengalami luka-luka dan memar di bagian kepala belakang, perut, lengan, bahu dan leher.
Menurutnya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia juga berharap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian tak terulang.
"Kami mau fokus (urus) brutalitas aparat. Kami akan memperjuangkan kehormatan advokad dan mestinya kepolisian paham posisi LBH Padang merupakan pengacara dan aktifis HAM yang tidak pernah melakukan kekerasan apapun dalam pembubaran itu," imbuhnya.
Dalam laporannya, keempat polisi diduga telah melanggar Pasal 170 ayat (1), 351 ayat (1) jo 5 subsider 262 ayat (1) KUHP pada 8 Agustus 2023. Kedua korban langsung divisum di Rumah Sakit Bayangkara usai insiden pemukulan itu.
Belasan Warga Ditangkap
Sebelumnya, polisi menangkap belasan aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan mahasiswa saat ricuh pemulangan paksa demonstran Air Bangis, Pasaman Barat dari Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023).
Penangkapan itu dibenarkan Direktur LBH Padang Indira Suryani. Para aktivis dan mahasiswa ini di bawa ke Mako Polda Sumatera Barat.
"Ada sekitar 14 orang diamankan. Lima orang dari LBH dan selebihnya adalah mahasiswa," katanya.
Menurutnya, sejak hari dua hari kemarin pemerintah kabupaten Pasaman Barat memang telah melakukan upaya agar warganya pulang ke kampung.
"Kemarin tidak berhasil (membawa pulang). Namun hari ini akhirnya warga dipaksa walaupun ditolak untuk pulang. Sehingga terjadi hal yang demikian," katanya.
Namun pada saat pemeriksaan, kuasa hukum yang mendampingi mereka yang diperiksa, Aulia Rizal mengaku jumlah seluruh yang diperiksa sebanyak 17 orang.
Berita Terkait
-
Konflik Penolakan PSN di Pasaman Barat, Gubernur Sumbar Janji Cari Solusi Tanpa Rugikan Warga dan Kepentingan Negara
-
Pemerintah Didesak Setop PSN di Air Bangis Sumbar Buntut Aksi Represif Aparat ke Warga
-
2 Anggota LBH Padang Dipukul Oknum Polisi, Gabungan 45 Advokat Lintas Sumatera Lapor Polda Sumbar
-
Soal Polisi Intimidasi Wartawan Saat Pemulangan Paksa Demonstran Air Bangis, Ini Kata Polda Sumbar
-
Bukan Provokator, Polda Sumbar Bebaskan 18 Orang yang Ditangkap Saat Ricuh Pemulangan Paksa Demonstran Air Bangis
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria