Suara.com - Nama Ferdy Sambo kembali diperbincangkan publik usai lolos dari hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Ferdy Sambo lolos hukuman mati usai Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasinya. MA memutuskan Sambo dihukum seumur hidup.
Saat kasus pembunuhan ini mencuat pada Juli 2022 lalu, rumah Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Duren Tiga. Pamcoran, Jakarta Selatan mendadak ramai. Terutama media yang melakukan tugas peliputan.
Bahakan rumah pribadi Sambo itu sempat dijaga ketat petugas keamananan usai penembakan.
Hingga pada Rabu (9/8/2023) siang, rumah Sambo di Jalan Saguling nampak sepi. Hanya ada seekor angsa dalam kandang yang diletakan di atas got depan rumah tersebut.
Salah seorang petugas keamanan lingkungan, Muhammad Apriyanto mengatakan sejak kasus Sambo masuk pengadilan kondisi komplek itu kembali normal. Para warga baru keluar pada sore hari.
“Sepi (siang), paling sore kalau yang punya anak pada keluar,” kata salah satu petugas keamanan saat ditemui Suara.com, pada Rabu (9/8/2023).
Ia menuturkanusai Sambo dan istrinya Putri Chandrawati dijatuhi hukuman oleh hakim, anak-anak mereka tidak lagi tinggal di rumah itu. Termasuk para asisten rumah tangga dan sopir.
“Kan dirawat sama kakek-neneknya. Pembantu sama sopirnya juga sudah gak di situ,” kata Apriyanto.
Baca Juga: Profil 5 Hakim Agung yang Adili Kasasi Ferdy Sambo, Tak Semua Setuju Hukuman Dipotong
Kekinian wilayah tersebut khususnya dari segi keamanan berjalan normal. Tidak ada penambahan penjagaan dari anggota kepolisian di rumah bekas Kadiv Propam itu.
“Enggak ada. Semua biasa aja, normal aja,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Dipenjara Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Bisa Dapat Remisi?
-
MA Potong Vonis Ferdy Sambo, Apa Beda Hukuman Mati dengan Penjara Seumur Hidup?
-
Mahfud MD Pastikan Tak Ada Remisi untuk Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo
-
Hukuman Ferdy Sambo Dipangkas MA, Mahfud: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
-
Profil 5 Hakim Agung yang Adili Kasasi Ferdy Sambo, Tak Semua Setuju Hukuman Dipotong
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS