Suara.com - Nama Ferdy Sambo kembali diperbincangkan publik usai lolos dari hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Ferdy Sambo lolos hukuman mati usai Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasinya. MA memutuskan Sambo dihukum seumur hidup.
Saat kasus pembunuhan ini mencuat pada Juli 2022 lalu, rumah Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Duren Tiga. Pamcoran, Jakarta Selatan mendadak ramai. Terutama media yang melakukan tugas peliputan.
Bahakan rumah pribadi Sambo itu sempat dijaga ketat petugas keamananan usai penembakan.
Hingga pada Rabu (9/8/2023) siang, rumah Sambo di Jalan Saguling nampak sepi. Hanya ada seekor angsa dalam kandang yang diletakan di atas got depan rumah tersebut.
Salah seorang petugas keamanan lingkungan, Muhammad Apriyanto mengatakan sejak kasus Sambo masuk pengadilan kondisi komplek itu kembali normal. Para warga baru keluar pada sore hari.
“Sepi (siang), paling sore kalau yang punya anak pada keluar,” kata salah satu petugas keamanan saat ditemui Suara.com, pada Rabu (9/8/2023).
Ia menuturkanusai Sambo dan istrinya Putri Chandrawati dijatuhi hukuman oleh hakim, anak-anak mereka tidak lagi tinggal di rumah itu. Termasuk para asisten rumah tangga dan sopir.
“Kan dirawat sama kakek-neneknya. Pembantu sama sopirnya juga sudah gak di situ,” kata Apriyanto.
Baca Juga: Profil 5 Hakim Agung yang Adili Kasasi Ferdy Sambo, Tak Semua Setuju Hukuman Dipotong
Kekinian wilayah tersebut khususnya dari segi keamanan berjalan normal. Tidak ada penambahan penjagaan dari anggota kepolisian di rumah bekas Kadiv Propam itu.
“Enggak ada. Semua biasa aja, normal aja,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Dipenjara Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Bisa Dapat Remisi?
-
MA Potong Vonis Ferdy Sambo, Apa Beda Hukuman Mati dengan Penjara Seumur Hidup?
-
Mahfud MD Pastikan Tak Ada Remisi untuk Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo
-
Hukuman Ferdy Sambo Dipangkas MA, Mahfud: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
-
Profil 5 Hakim Agung yang Adili Kasasi Ferdy Sambo, Tak Semua Setuju Hukuman Dipotong
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu
-
Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan
-
Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan
-
Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak
-
Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!
-
Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
-
Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
-
MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan
-
Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu
-
Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature