Suara.com - Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI menjelaskan tentang bisa atau tidaknya seorang prajurit TNI dan keluarga anggota TNI, mendapat bantuan hukum. Pernyataan itu buntut ramainya kasus Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan terhadap keponakannya yang ditahan dalam kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.
Kababinkum TNI Laksamana Muda (Laksda) Kresno Buntoro mengatakan, mengacu pada Pasal 50 ayat 3, UU TNI berbunyi jika keluarga prajurit dapat memperoleh perawatan kedinasan, yang meliputi perawatan kesehatan, pembinaan mental dan keagamaan, dan bantuan hukum.
"Sehingga tadi bahwa keluarga prajurit dan keluarganya itu punya hak untuk mendapatkan bantuan hukum," kata Kresno di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Kemudian, Kresno melanjutkan, seorang anggota TNI juga dapat melakukan pendampingan saat persidangan. Hal tersebut, mengacu pada surat edaran Mahkamah Agung bernomor 2 tahun 1971.
"Yaitu adalah pegawai negeri atau anggota militer yang melakukan pekerjaan sebagai pembela atau penasihat hukum di muka pengadilan. Itu menjadi dasar kita untuk mengikuti mendampingi di pengadilan,” jelas Kresno.
Namun, untuk bisa menjadi penasihat hukum dalam persidangan, anggota TNI harus memenuhi sejumlah kualifikasi tertentu.
"Perwira hukum itu dengan kualifikasi tertentu mestinya, itu dapat beracara di Pengadilan. Perwira hukum dapat mendampingi tersangka, terdakwa, dan terpidana di semua level pemeriksaan,” ungkapnya.
Kresno juga menjelaskan, seorang anghota TNI atau keluarga prajurit bisa mendapat perlindungan, jika sudah melakukan permohonan pada satuan kerja.
"Mengenai prosedur pemberian bantuan hukum salah satunya garis besarnya pertama harus ada permohonan dari orang, orang itu bisa prajurit, orang itu bisa keluarga,” kata Kresno.
Surat tersebut nantinya bakal ke Kapuspen, dan Kababinkum. Setelahnya, surat itu bakal diteliti oleh Kababinkum.
Jika mengacu pada perkara Mayor Dedi dalam memberikan pendampingan hukum pada keponakannya, kata Kresno, ada prosedur yang dilewati olehnya.
"Kalau diteliti ada yang dilalui, ada yang di-skip proseduralnya. Sehingga ini dalam tanda kutip ada kesalahan dari aspek prosedural,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Diduga Show of Force Bela Ponakan yang Ditahan, Kronologi Mayor Dedi Hasibuan Ajak Anak Buah Geruduk Polrestabes Medan
-
Siapa Mayor Dedi Hasibuan? Bawa Puluhan Prajurit Geruduk Polrestabes Medan
-
Gubernur Lemhannas Usul Bentuk Angkatan Siber, Respons TNI: Harus Dikaji Secara Ilmiah
-
Mayor Dedi Hasibuan Belum Jadi Tersangka, TNI: Kita Fair, Kita Kedepankan Praduga Tak Bersalah
-
Kasus Geruduk Polrestabes Medan, TNI Usut Peran Belasan Anak Buah Mayor Dedi Hasibuan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Bukan Cuma Siswa, BGN Tegaskan Ibu Hamil dan Balita 'Haram' Terlupakan di Program MBG