Suara.com - Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI menjelaskan tentang bisa atau tidaknya seorang prajurit TNI dan keluarga anggota TNI, mendapat bantuan hukum. Pernyataan itu buntut ramainya kasus Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan terhadap keponakannya yang ditahan dalam kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.
Kababinkum TNI Laksamana Muda (Laksda) Kresno Buntoro mengatakan, mengacu pada Pasal 50 ayat 3, UU TNI berbunyi jika keluarga prajurit dapat memperoleh perawatan kedinasan, yang meliputi perawatan kesehatan, pembinaan mental dan keagamaan, dan bantuan hukum.
"Sehingga tadi bahwa keluarga prajurit dan keluarganya itu punya hak untuk mendapatkan bantuan hukum," kata Kresno di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Kemudian, Kresno melanjutkan, seorang anggota TNI juga dapat melakukan pendampingan saat persidangan. Hal tersebut, mengacu pada surat edaran Mahkamah Agung bernomor 2 tahun 1971.
"Yaitu adalah pegawai negeri atau anggota militer yang melakukan pekerjaan sebagai pembela atau penasihat hukum di muka pengadilan. Itu menjadi dasar kita untuk mengikuti mendampingi di pengadilan,” jelas Kresno.
Namun, untuk bisa menjadi penasihat hukum dalam persidangan, anggota TNI harus memenuhi sejumlah kualifikasi tertentu.
"Perwira hukum itu dengan kualifikasi tertentu mestinya, itu dapat beracara di Pengadilan. Perwira hukum dapat mendampingi tersangka, terdakwa, dan terpidana di semua level pemeriksaan,” ungkapnya.
Kresno juga menjelaskan, seorang anghota TNI atau keluarga prajurit bisa mendapat perlindungan, jika sudah melakukan permohonan pada satuan kerja.
"Mengenai prosedur pemberian bantuan hukum salah satunya garis besarnya pertama harus ada permohonan dari orang, orang itu bisa prajurit, orang itu bisa keluarga,” kata Kresno.
Surat tersebut nantinya bakal ke Kapuspen, dan Kababinkum. Setelahnya, surat itu bakal diteliti oleh Kababinkum.
Jika mengacu pada perkara Mayor Dedi dalam memberikan pendampingan hukum pada keponakannya, kata Kresno, ada prosedur yang dilewati olehnya.
"Kalau diteliti ada yang dilalui, ada yang di-skip proseduralnya. Sehingga ini dalam tanda kutip ada kesalahan dari aspek prosedural,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Diduga Show of Force Bela Ponakan yang Ditahan, Kronologi Mayor Dedi Hasibuan Ajak Anak Buah Geruduk Polrestabes Medan
-
Siapa Mayor Dedi Hasibuan? Bawa Puluhan Prajurit Geruduk Polrestabes Medan
-
Gubernur Lemhannas Usul Bentuk Angkatan Siber, Respons TNI: Harus Dikaji Secara Ilmiah
-
Mayor Dedi Hasibuan Belum Jadi Tersangka, TNI: Kita Fair, Kita Kedepankan Praduga Tak Bersalah
-
Kasus Geruduk Polrestabes Medan, TNI Usut Peran Belasan Anak Buah Mayor Dedi Hasibuan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polresta Malang Kota Bongkar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan DPO
-
IHSG Berisiko Terkoreksi Hari Ini, Waspadai Saham-saham Berikut!
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk
-
Pagi-pagi Iran Kirim Rudal 'Kiamat' ke Kuwait dan Bahrain, Balas Dendam Serangan AS Semalam
-
Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!
-
As Long as the Lemon Trees Grow: Ketika Harapan Tumbuh di Tengah Perang
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
-
RI Masih Dapat Berkah dari Geopolitik, Investasi Tetap Mengalir Rp1.010,6 T di Semester I
-
Indonesia Masuki Era Penduduk Menua, Lansia Butuh Banyak Rumah Sehat
-
Breakingnews! Selat Hormuz di Ambang Lumpuh Total