Suara.com - Menjadi imam sholat berjamaah, seperti apa bacaannya? Simak bacaan sholat berjamaah sebagai imam dalam penjelasan berikut ini.
Arti imam secara istilah adalah seseorang yang memimpin dalam sholat berjamaah. Imam dalam sholat berjamaah dimaknai sebagai orang yang sholatnya diikuti oleh orang-orang lain dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam syariat. Bacaan sholat berjamaah sebagai imam pun berbeda dengan makmum ataupun sholat sendirian.
Imam sholat harus beragama Islam sebab ini menjadi salah satu syarat sah dalam sholat berjamaah. Selain itu, tidak sah hukum sholat fardhu orang dewasa jika menjadi makmum dari anak kecil yang mumayyiz.
Kemudian, tidak sah hukum sholat fardhu berjamaah jika dipimpin oleh seorang wanita atau khunsa (berkelamin ganda), sementara makmumnya ada yang laki-laki. Akan tetapi, sah bagi seorang wanita jika dipimpin oleh wanita lainnya atau juga seorang khunsa.
Hukum sah menjadi imam sholat berjamaah yang berikutnya adalah seorang imam harus berakal sehat, mampu membaca, bebas dari hadast besar dan kecil, lancar dalam pelafalan huruf hijaiyah, dan bukan merupakan seorang makmum.
Menurut mazhab Syafi'i, tidak akan sah sholat seseorang jika ia mengangkat orang lain untuk menjadi imamnya, sementara orang tersebut masih menjadi makmum kepada imam lain.
Syarat-syarat menjadi imam sholat berjamaah ini perlu dipahami, karena hal ini juga memiliki kaitan dengan keabsahan dalam sholat yang dikerjakan. Lantas, seperti apa bacaan sholat berjamaah sebagai imam yang benar?
Bacaan Sholat Berjamaah sebagai Imam
Berikut adalah adalah contoh bacaan niat menjadi imam saat melakukan sholat maghrib berjamaah:
Baca Juga: Bacaan Sholat Jumat Sebagai Makmum, Simak Tata Caranya dari Niat hingga Salam
"Ushalli fardhal-maghribi tsalasa rakaatim mustaqbilal qiblati adaa an imaaman lillaahi ta’aalaa".
Artinya: "Saya berniat untuk mengerjakan sholat fardhu maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, saat ini, sebagai imam karena Allah Ta’ala.
Setelah membaca niat sholat maghrib sebagai imam, selanjutnya adalah takbiratul ihram, lalu dilanjutkan dengan membaca doa iftitah, membaca surat Al-Fatihah, dan membaca surah pendek.
Lalu ruku' dengan tuma'ninah, i'tidal dengan tuma'ninah, dan sujud. Kemudian, duduk diantara dua sujud, sujud, kembali berdiri dan mengerjakan rakaat kedua.
Pada rakaat kedua, imam membaca surat Al-Fatihah, lalu membaca surah pendek, ruku' dengan tuma'ninah, i'tidal dengan tuma'ninah, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud, tasyahud awal, dan kembali berdiri untuk mengerjakan rakaat ketiga.
Pada rakaat ketiga, membaca surat Al-Fatihah lalu ruku' dengan tuma'ninah, i'tidal dengan tuma'ninah, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud, dan tasyahud akhir, lalu ditutup dengan salam.
Tag
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Jumat Sebagai Makmum, Simak Tata Caranya dari Niat hingga Salam
-
Bacaan Sholat untuk Makmum Lengkap dari Niat hingga Salam, Al Fatihah Wajib Dibaca?
-
Sholat Witir 3 Rakaat Berapa Salam? Ini Penjelasan Sesuai Ajaran Rasulullah
-
Niat Sholat Jamak Taqdim Maghrib dan Isya Lengkap dengan Tata Cara yang Benar
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua