Suara.com - Menjadi imam sholat berjamaah, seperti apa bacaannya? Simak bacaan sholat berjamaah sebagai imam dalam penjelasan berikut ini.
Arti imam secara istilah adalah seseorang yang memimpin dalam sholat berjamaah. Imam dalam sholat berjamaah dimaknai sebagai orang yang sholatnya diikuti oleh orang-orang lain dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam syariat. Bacaan sholat berjamaah sebagai imam pun berbeda dengan makmum ataupun sholat sendirian.
Imam sholat harus beragama Islam sebab ini menjadi salah satu syarat sah dalam sholat berjamaah. Selain itu, tidak sah hukum sholat fardhu orang dewasa jika menjadi makmum dari anak kecil yang mumayyiz.
Kemudian, tidak sah hukum sholat fardhu berjamaah jika dipimpin oleh seorang wanita atau khunsa (berkelamin ganda), sementara makmumnya ada yang laki-laki. Akan tetapi, sah bagi seorang wanita jika dipimpin oleh wanita lainnya atau juga seorang khunsa.
Hukum sah menjadi imam sholat berjamaah yang berikutnya adalah seorang imam harus berakal sehat, mampu membaca, bebas dari hadast besar dan kecil, lancar dalam pelafalan huruf hijaiyah, dan bukan merupakan seorang makmum.
Menurut mazhab Syafi'i, tidak akan sah sholat seseorang jika ia mengangkat orang lain untuk menjadi imamnya, sementara orang tersebut masih menjadi makmum kepada imam lain.
Syarat-syarat menjadi imam sholat berjamaah ini perlu dipahami, karena hal ini juga memiliki kaitan dengan keabsahan dalam sholat yang dikerjakan. Lantas, seperti apa bacaan sholat berjamaah sebagai imam yang benar?
Bacaan Sholat Berjamaah sebagai Imam
Berikut adalah adalah contoh bacaan niat menjadi imam saat melakukan sholat maghrib berjamaah:
Baca Juga: Bacaan Sholat Jumat Sebagai Makmum, Simak Tata Caranya dari Niat hingga Salam
"Ushalli fardhal-maghribi tsalasa rakaatim mustaqbilal qiblati adaa an imaaman lillaahi ta’aalaa".
Artinya: "Saya berniat untuk mengerjakan sholat fardhu maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, saat ini, sebagai imam karena Allah Ta’ala.
Setelah membaca niat sholat maghrib sebagai imam, selanjutnya adalah takbiratul ihram, lalu dilanjutkan dengan membaca doa iftitah, membaca surat Al-Fatihah, dan membaca surah pendek.
Lalu ruku' dengan tuma'ninah, i'tidal dengan tuma'ninah, dan sujud. Kemudian, duduk diantara dua sujud, sujud, kembali berdiri dan mengerjakan rakaat kedua.
Pada rakaat kedua, imam membaca surat Al-Fatihah, lalu membaca surah pendek, ruku' dengan tuma'ninah, i'tidal dengan tuma'ninah, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud, tasyahud awal, dan kembali berdiri untuk mengerjakan rakaat ketiga.
Pada rakaat ketiga, membaca surat Al-Fatihah lalu ruku' dengan tuma'ninah, i'tidal dengan tuma'ninah, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud, dan tasyahud akhir, lalu ditutup dengan salam.
Tag
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Jumat Sebagai Makmum, Simak Tata Caranya dari Niat hingga Salam
-
Bacaan Sholat untuk Makmum Lengkap dari Niat hingga Salam, Al Fatihah Wajib Dibaca?
-
Sholat Witir 3 Rakaat Berapa Salam? Ini Penjelasan Sesuai Ajaran Rasulullah
-
Niat Sholat Jamak Taqdim Maghrib dan Isya Lengkap dengan Tata Cara yang Benar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru