Suara.com - Menjadi imam sholat berjamaah, seperti apa bacaannya? Simak bacaan sholat berjamaah sebagai imam dalam penjelasan berikut ini.
Arti imam secara istilah adalah seseorang yang memimpin dalam sholat berjamaah. Imam dalam sholat berjamaah dimaknai sebagai orang yang sholatnya diikuti oleh orang-orang lain dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam syariat. Bacaan sholat berjamaah sebagai imam pun berbeda dengan makmum ataupun sholat sendirian.
Imam sholat harus beragama Islam sebab ini menjadi salah satu syarat sah dalam sholat berjamaah. Selain itu, tidak sah hukum sholat fardhu orang dewasa jika menjadi makmum dari anak kecil yang mumayyiz.
Kemudian, tidak sah hukum sholat fardhu berjamaah jika dipimpin oleh seorang wanita atau khunsa (berkelamin ganda), sementara makmumnya ada yang laki-laki. Akan tetapi, sah bagi seorang wanita jika dipimpin oleh wanita lainnya atau juga seorang khunsa.
Hukum sah menjadi imam sholat berjamaah yang berikutnya adalah seorang imam harus berakal sehat, mampu membaca, bebas dari hadast besar dan kecil, lancar dalam pelafalan huruf hijaiyah, dan bukan merupakan seorang makmum.
Menurut mazhab Syafi'i, tidak akan sah sholat seseorang jika ia mengangkat orang lain untuk menjadi imamnya, sementara orang tersebut masih menjadi makmum kepada imam lain.
Syarat-syarat menjadi imam sholat berjamaah ini perlu dipahami, karena hal ini juga memiliki kaitan dengan keabsahan dalam sholat yang dikerjakan. Lantas, seperti apa bacaan sholat berjamaah sebagai imam yang benar?
Bacaan Sholat Berjamaah sebagai Imam
Berikut adalah adalah contoh bacaan niat menjadi imam saat melakukan sholat maghrib berjamaah:
Baca Juga: Bacaan Sholat Jumat Sebagai Makmum, Simak Tata Caranya dari Niat hingga Salam
"Ushalli fardhal-maghribi tsalasa rakaatim mustaqbilal qiblati adaa an imaaman lillaahi ta’aalaa".
Artinya: "Saya berniat untuk mengerjakan sholat fardhu maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, saat ini, sebagai imam karena Allah Ta’ala.
Setelah membaca niat sholat maghrib sebagai imam, selanjutnya adalah takbiratul ihram, lalu dilanjutkan dengan membaca doa iftitah, membaca surat Al-Fatihah, dan membaca surah pendek.
Lalu ruku' dengan tuma'ninah, i'tidal dengan tuma'ninah, dan sujud. Kemudian, duduk diantara dua sujud, sujud, kembali berdiri dan mengerjakan rakaat kedua.
Pada rakaat kedua, imam membaca surat Al-Fatihah, lalu membaca surah pendek, ruku' dengan tuma'ninah, i'tidal dengan tuma'ninah, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud, tasyahud awal, dan kembali berdiri untuk mengerjakan rakaat ketiga.
Pada rakaat ketiga, membaca surat Al-Fatihah lalu ruku' dengan tuma'ninah, i'tidal dengan tuma'ninah, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud, dan tasyahud akhir, lalu ditutup dengan salam.
Tag
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Jumat Sebagai Makmum, Simak Tata Caranya dari Niat hingga Salam
-
Bacaan Sholat untuk Makmum Lengkap dari Niat hingga Salam, Al Fatihah Wajib Dibaca?
-
Sholat Witir 3 Rakaat Berapa Salam? Ini Penjelasan Sesuai Ajaran Rasulullah
-
Niat Sholat Jamak Taqdim Maghrib dan Isya Lengkap dengan Tata Cara yang Benar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan