Perlu dipahami, jika seorang imam dapat memimpin sholat dengan sempurna, maka imam dan makmum akan mendapatkan pahala sempurna.
Akan tetapi, jika seorang imam melakukan kesalahan maka kesalahan itu ditanggung imam seorang sedangkan makmumnya tetap mendapatkan pahala yang sempurna.
Seorang imam harus mampu membaca Al-Quran dengan baik, tidak boleh ada kekeliruan dalam bacaannya. Kemudian, seorang imam juga harus takbiratul ihram dengan yakin dan benar, serta menyempurnakan ruku’ dan sujud.
Menjadi seorang imam, sebaiknya tidak membaca surat yang terlalu panjang pada saat sholat kecuali sudah ada kesepakatan dengan makmum. Dan imam tidak boleh berdoa untuk dirinya sendiri setelah selesai mengerjakan sholat, atau mengabaikan makmumnya.
Seperti itulah bacaan sholat berjamaah sebagai imam dan ketentuan yang harus dipahami oleh pemimpin dalam sholat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Jumat Sebagai Makmum, Simak Tata Caranya dari Niat hingga Salam
-
Bacaan Sholat untuk Makmum Lengkap dari Niat hingga Salam, Al Fatihah Wajib Dibaca?
-
Sholat Witir 3 Rakaat Berapa Salam? Ini Penjelasan Sesuai Ajaran Rasulullah
-
Niat Sholat Jamak Taqdim Maghrib dan Isya Lengkap dengan Tata Cara yang Benar
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua