Suara.com - Kabar gembira bagi yang ingin menjadi anggota PNS. Pasalnya, tahun ini Rekrutmen CPNS 2023 akan segera dibuka kembali. Untuk pendaftaran CPNS 2023 akan melewati beberapa tahap, salah satunya seleksi administrasi. Lantas, adakah trik lolos seleksi administrasi CPNS 2023? Berikut ulasannya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan bersamaan dengan seleksi PPPK 2023. Adapun untuk rekrutmen CPNS 2023 ini dibuka untuk umum. Itu artinya, lowongan terbuka untuk berbagai latar belakang pendidikan serta pengalaman kerja. Namun dengan catatan, itu semua sesuai dengan kualifikasi instansi.
Diketahui bahwa untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 ini akan melewati beberapa tahapan. Adapun pertama yakni seleksi administrasi, yang mana pada tahap ini mengharuskan para peserta untuk mengunggah beberapa syarat dokumen yang diminta instansi.
Lantas, apa saja syarat dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti tahapan seleksi administrasi CPNS 2023? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Syarat Dokumen Seleksi Administrasi CPNS 2023
- KTP
- KK
- Surat lamaran
- Pas Foto
- Swafoto
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Dokumen pendukung lainnya
Nah jika semua berkas dokumen yang dibutuhkan untuk seleksi administrasi sudah siap, mari simak berikut ini beberapa trik lolos seleksi administrasi CPNS 2023 yang dirangkum dari berbagai sumber.
Trik Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023
1. Perhatikan syarat dokumen yang dibutuhkan
Sebelum daftar seleksi administrasi CPNS 2023 dibuka, pastikan kamu sudah mengetahui syarat dokumen apa saja yang dibutuhkan. Dengan begitu, kamu bisa menyiapkan, menyusun, serta melengkapi dokumen seleksi administrasi yang dibutuhkan.
Untuk dokumen yang biasanya dibutuhkan dalam seleksi administrasi CPNS 2023 yakni KTP, KK, Surat lamaran, Pas Foto, Swafoto, Ijazah, Transkrip Nilai, dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Resmi Dibuka Mulai 17 November?
2. Isi dengan teliti
Untuk proses unggah dokumen seleksi administrasi ini dilakukan secara online lewar situs resmi SSCASN BKN CPNS 2023. Saat mengunggah, pastikan untuk mengisi setiap dokumen dengan teliti. Setelah yakin dokumen sudah diisi, coba cek sekali lagi untuk memastikan apakah dokumen sudah di isi di tempat yang benar atau tidak.
3. Unggah sesuai ketentuan
Saat mengunggah dokumen seleksi administrasi CPNS 2023, pastikan kamu mengikuti sesuai ketentuan yang diminta oleh instansi. Misalnya ketentuan file yang diunggah apakah menggunakan JPG atau PDF. Selain itu, biasanya ada ketentuan ukuran file. Jika diminta untuk mencantumkan tautan, pastikan tautan tersebut sesuai dan bisa diakses.
4. Dokumen sesuai kualifikasi
Setiap jabatan yang tersedia dalam rekrutmen CPNS 2023 ini umumnya memiliki klasifikasinya masing-masing. Maka dari itu pastikan kamu sudah mengetahui apa saja kualifikasi pada jabatan yang akan dilamar. Jika kamu melamar namun kualifikasi yang berbeda dengan jabatan, maka dipastikan kamu tidak lolis seleksi administrasi.
Demikian ulasan mengenai trik lolos seleksi administrasi CPNS 2023 lengkap dengan syarat dokumen yang dibutuhkan untuk seleksi administrasi CPNS 2023. Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
-
Bocoran Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Resmi Dibuka Mulai 17 November?
-
5 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan dan Berpeluang Besar di CPNS 2023
-
HOT! Jadwal CPNS 2023 dan PPPK Bocor, Pengumuman Dirilis 16 September, Cek PDF-nya
-
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Kejagung Pasrah
-
Berapa Passing Grade Tes Bakat Skolastik LPDP? Ini Triknya Agar Lolos
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online