- Menteri Sosial Gus Ipul menetapkan kebijakan efisiensi anggaran operasional di Kemensos.
- Langkah penghematan dilakukan dengan membatasi penggunaan fasilitas kantor seperti listrik, air, dan pendingin ruangan sebesar 20 persen.
- Kementerian Sosial memastikan anggaran bantuan sosial tetap menjadi prioritas utama dan tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi tersebut.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menerapkan langkah efisiensi anggaran dari sisi operasional. Penghematan ditargetkan bisa mencapai 10 hingga 20 persen.
Efisiensi itu salah satunya dilakukan dengan membatasi penggunaan berbagai fasilitas kantor, mulai dari listrik hingga pendingin ruangan atau AC.
“Sekarang kita akan coba, mungkin penggunaan listrik nanti akan kita batasi, penggunaan AC akan kita batasi, demikian juga penggunaan air,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Meski belum dihitung secara rinci, ia memperkirakan efisiensi dari langkah tersebut bisa mencapai puluhan persen.
“Penghematannya kita belum bisa menghitung ya, ya antara 10 sampai 20 persen lah yang kita punya,” ujarnya.
Namun demikian, Gus Ipul menegaskan penghematan hanya berlaku untuk kebutuhan operasional, bukan program utama kementerian terutama bantuan sosial (bansos).
Gus Ipul juga memastikan anggaran bansos tetap menjadi prioritas dan tidak akan dipangkas. Ia pun menyinggung pola kebijakan tahun sebelumnya, di mana pemerintah justru memperluas perlindungan sosial.
“Yang untuk bansos tidak akan dikurangi dan bahkan kalau belajar tahun lalu, biasanya Presiden ada kebijakan untuk memberikan penebalan atau menambah jumlah penerima manfaat dalam rangka jaring pengaman sosial,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah efisiensi yang dilakukan Kemensos merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga: Demi Hemat Anggaran, Gedung DPR Gelap Gulita: Lampu dan AC Mati Sejak Sore
Seluruh kementerian, kata dia, menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui keputusan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak
-
Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan
-
Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin
-
Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!
-
Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!
-
Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump
-
10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi
-
AI China Disebut Bantu Iran Menargetkan Pangkalan Militer Amerika Serikat di Timur Tengah