- Presiden AS Donald Trump mengancam menyerang infrastruktur vital Iran jika Selat Hormuz tidak dibuka hingga Selasa malam.
- Ancaman tersebut muncul setelah Iran menolak proposal gencatan senjata dan menuntut penghentian perang secara permanen dan menyeluruh.
- PBB memperingatkan bahwa serangan terhadap fasilitas sipil melanggar hukum internasional, namun Trump tetap mengabaikan kekhawatiran tersebut.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali melontarkan ancaman keras terhadap Iran.
Presiden Trump bahkan tidak peduli jika sampai melanggar hukum internasional.
Trump menyatakan rakyat Iran disebut bersedia menderita akibat serangan AS demi meraih kebebasan.
Pernyataan itu muncul setelah Teheran menolak proposal gencatan senjata terbaru.
Media pemerintah Iran melaporkan bahwa pemerintah menginginkan akhir permanen perang, bukan sekadar penghentian sementara.
Trump menegaskan tenggat waktu hingga Selasa pukul 20.00 waktu setempat agar Iran membuka kembali Selat Hormuz.
Jika tidak, Trump mengancam akan menyerang pembangkit listrik dan infrastruktur penting lainnya.
“Kami punya rencana. Dengan kekuatan militer kami, setiap jembatan di Iran akan hancur sebelum tengah malam besok,” kata Trump dalam konferensi pers di Washington seperti dinukil dari CBC.
“Pembangkit listrik Iran akan terbakar, meledak, dan tidak akan pernah digunakan lagi.”
Baca Juga: Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin
Trump juga menolak memberikan kejelasan apakah target sipil akan dilindungi dalam serangan tersebut. Sikap ini memicu kekhawatiran luas dari komunitas internasional.
Sementara itu Sekjen PBB, Antonio Guterres melalui juru bicaranya memperingatkan bahwa menyerang infrastruktur sipil melanggar hukum internasional.
“Bahkan jika suatu fasilitas sipil dianggap sebagai target militer, serangan tetap dilarang jika berisiko menimbulkan korban sipil berlebihan,” ujar juru bicara Stephane Dujarric.
Namun, Trump secara tegas menepis kekhawatiran tersebut.
Trump mengatakan dirinya tidak sama sekali khawatir akan kemungkinan melakukan kejahatan perang.
Berita Terkait
-
Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin
-
Ada Harapan Perang AS-Iran Usai, Wall Street Langsung Ngegas
-
Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!
-
Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump
-
10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite