- Presiden AS Donald Trump mengancam menyerang infrastruktur vital Iran jika Selat Hormuz tidak dibuka hingga Selasa malam.
- Ancaman tersebut muncul setelah Iran menolak proposal gencatan senjata dan menuntut penghentian perang secara permanen dan menyeluruh.
- PBB memperingatkan bahwa serangan terhadap fasilitas sipil melanggar hukum internasional, namun Trump tetap mengabaikan kekhawatiran tersebut.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali melontarkan ancaman keras terhadap Iran.
Presiden Trump bahkan tidak peduli jika sampai melanggar hukum internasional.
Trump menyatakan rakyat Iran disebut bersedia menderita akibat serangan AS demi meraih kebebasan.
Pernyataan itu muncul setelah Teheran menolak proposal gencatan senjata terbaru.
Media pemerintah Iran melaporkan bahwa pemerintah menginginkan akhir permanen perang, bukan sekadar penghentian sementara.
Trump menegaskan tenggat waktu hingga Selasa pukul 20.00 waktu setempat agar Iran membuka kembali Selat Hormuz.
Jika tidak, Trump mengancam akan menyerang pembangkit listrik dan infrastruktur penting lainnya.
“Kami punya rencana. Dengan kekuatan militer kami, setiap jembatan di Iran akan hancur sebelum tengah malam besok,” kata Trump dalam konferensi pers di Washington seperti dinukil dari CBC.
“Pembangkit listrik Iran akan terbakar, meledak, dan tidak akan pernah digunakan lagi.”
Baca Juga: Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin
Trump juga menolak memberikan kejelasan apakah target sipil akan dilindungi dalam serangan tersebut. Sikap ini memicu kekhawatiran luas dari komunitas internasional.
Sementara itu Sekjen PBB, Antonio Guterres melalui juru bicaranya memperingatkan bahwa menyerang infrastruktur sipil melanggar hukum internasional.
“Bahkan jika suatu fasilitas sipil dianggap sebagai target militer, serangan tetap dilarang jika berisiko menimbulkan korban sipil berlebihan,” ujar juru bicara Stephane Dujarric.
Namun, Trump secara tegas menepis kekhawatiran tersebut.
Trump mengatakan dirinya tidak sama sekali khawatir akan kemungkinan melakukan kejahatan perang.
Berita Terkait
-
Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin
-
Ada Harapan Perang AS-Iran Usai, Wall Street Langsung Ngegas
-
Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!
-
Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump
-
10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel
-
Krisis Iklim Mengubah Politik Gender Rumah Tangga, Bagaimana Bisa?
-
Kolaborasi Memperluas Akses Air Bersih di Wilayah 3T
-
Rp 1,9 Triliun Digelontorkan, Tapi Jakarta Masih Punya 211 RW Kumuh
-
Auditorium Binus Anggrek Terbakar! 70 Personel Damkar Diterjunkan, Penyebab Masih Misteri
-
Pemerintah Harus Kaji Ulang Susu Formula di MBG: Pangan Lokal Lebih Ampuh
-
Wangi Parfum Beradu Aroma Kandang: Kisah Nayla, Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi
-
Api Lahap Auditorium Lantai 4 Binus University di Jakarta Barat
-
Dafta Negara Protes Kekejaman Israel Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla, Termasuk 9 WNI
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui Jamsostek Poin"