Suara.com - Pengacara keluarga Sultan Rif'at Alfatih, Habiba, mengatakan PT Bali Tower Sentra selaku pemilik kaber fiber optik akan menjenguk kliennya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
"Dari pihak Bali Tower akan datang ke rumah sakit menjenguk kondisi Sultan," ujar Habiba setelah mediasi dengan PT Bali Tower Sentra di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat (11/8/2023).
Setelah itu, pihak keluarga Sultan akan berdiskusi lebih lanjut dengan PT Bali Tower Sentra terkait kebutuhan perawatan Sultan. Habiba sendiri belum mengetahui secara detail kapan PT Bali Tower Sentra menjenguk tersebut.
"Nanti akan dilakukan komunikasi dengan dokter menanyakan kira-kira dengan kondisi seperti ini, bagaimana perawatannya diperlukan ke depannya. Baru dari sana kita akan berdiskusi lebih lanjut," ujar Habiba.
Mengenai hal itu, ayah Sultan, Fatih Nurul Huda turut menyambut baik rencana kunjungan dari PT Bali Tower Sentra ke rumah sakit. Dia menilai artinya pertemuan dengan PT Bali Tower Sentra hari ini mendapat tindaklanjut yang positif.
"Saya pikir suatu hal yang positif untuk semua pihak baik kami keluarga, Bali Tower dengan adanya kunjungan ini berarti ada suatu progres yang positif dari hasil pertemuan ini pastinya kan," tutur Fatih.
"Tinggal dikawal, tinggal di-followup lagi terkait dengan seperti apa kesepakatan-kesepakatan yang nanti akan bisa dapatkan atau kita sepakati bersama," lanjutnya.
Mediasi
Sebagai informasi, Kemenko Polhukam menggelar mediasi antara PT Bali Tower Sentra dan pihak Sultan Rif'at Alfatih, korban jeratan fiber optik di leher, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Tak Ada Maaf dari PT Bali Tower ke Keluarga Sultan Rif'at Korban Jeratan Kabel saat Mediasi
Dalam mediasi itu, hadir ayah Sultan, Fatih Nurul Huda didampingi oleh pengacaranya Habiba. Sementara di kubu PT Bali Tower Sentra, hadir sejumlah perwakilan pihak perusahaan didampingi pengacara Maqdir Ismail.
Fatih mengatakan mediasi yang dilakukan untuk menjelaskan permasalahan ihwal kasus ini. Dia menyebut belum ada kesepakatan apa pun yang dihasilkan.
"Karena sampai detik ini belum ada kesepakatan bersama hanya kesepahaman saja," ujar Fatih setelah mediasi di Kemenko Polhukam.
Fatih menjelaskan kesepahaman yang dimaksud adalah bahwa insiden jeratan kabel yang menimpa anaknya merupakan sebuah musibah.
"Kesepahaman di sini adalah bahwa ini suatu musibah yang harus segera polemik ini harus segera diakhiri. Supaya tidak menjadi satu isu yang terus menerus saling goreng menggoreng," papar Fatih.
Dia berharap kesepakatan itu nantinya membuahkan hasil berupa kompensasi pengobatan Sultan. Fatih berdoa anaknya itu bisa kembali pulih setelah menjalani perawatan.
Berita Terkait
-
Tak Ada Maaf dari PT Bali Tower ke Keluarga Sultan Rif'at Korban Jeratan Kabel saat Mediasi
-
Pasca Mediasi dengan PT Bali Tower di Kemenko Polhukam, Ayah Sultan Rif'at Belum Mau Cabut Laporan Polisi
-
Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan
-
Demo Mahasiswa UB Malang Serukan Keadilan untuk Korban Terjerat Kabel PT Bali Tower
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang