Suara.com - Polda Metro Jaya akan mengecek lokasi Sultan Rifat Alfatih terjerat kabel fiber optik PT Bali Towerindo di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Langkah pengecekan dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.
"Kami tunjuk tim penyidiknya dan segera mungkin kami akan ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana yang terjadi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Sementara di sisi lain, penyidik juga akan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Meski rentang waktu kejadiannya sudah lama.
"Semua akan kita cek. Tapi tentu saja sekali lagi terkadang CCTV itu kan untuk penyimpanannya ada batas waktu, mungkin 1 bulan dan sebagainya. Nah ini sudah tujuh bulan yang lalu, tapi bakal kita cek," katanya.
Cek CCTV
Keluarga Sultan sebelumnya meminta pihak kepolisian memeriksa rekaman CCTV milik PT Bali Towerindo di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Pemeriksaan CCTV ini dimaksudkan untuk memperjelas kronologis daripada peristiwa tersebut.
"Di lokasi kejadian tanggal 5 Januari itu ada tiga CCTV yang terpasang. Tiga CCTV itu miliknya Bali Tower silakan nanti polisi yang meminta itu untuk dibuka," kata kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Menurut Tegar dengan diperiksanya rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi akan memperjelas sejak kapan kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo tersebut menjuntai. Sekaligus, menguji klaim pihak PT Bali Towerindo yang menyebut kabel fiber optik tersebut menjuntai akibat truk yang melintas di sekitar lokasi.
Baca Juga: Bali Tower Janji Jenguk Korban Jeratan Kabel Optik di RS Polri, Begini Kata Ayah Sultan Rifat
"Supaya tidak ada lagi klaim ngalor-ngidul, tidak ada lagi cerita yg dikarang-karang dalam bentuk video tiga dimensi. Video animasi seolah ada truk yang lewat sebelum itu kemudian membuat kabel itu turun ke jalan yang itu tidak ada dasarnya," ujarnya.
Resmi Lapor Polisi
Keluarga Sultan resmi membuat laporan polisi terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, keluarga Sultan mempersangkakan PT Bali Towerindo dengan Pasal 360 KUHP terkait kelalaian menyebabkan orang lain terluka.
"Dugaan pidana adalah kelalaian sehingga menyebabkan orang mengalami luka berat," katanya Tegar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'