Suara.com - Ajang kecantikan atau beauty pageant Miss Universe Indonesia belakangan ini menjadi sorotan. Ini setelah terungkapnya sisi gelap kontes kecantikan itu, di mana muncul kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalisnya.
Bahkan salah satu finalis Miss Universe Indonesia telah melapor ke Polda Metro Jaya usai adanya permintaan foto bugil pada saat body checking.
Terlepas dari banyaknya kontroversi yang menimpa ajang kecantikan ini, sebagian masyarakat bertanya-tanya terkait dengan perbedaan Miss Universe Indonesia dengan ajang kecantikan lain, seperti Miss Indonesia dan Puteri Indonesia.
Lantas, seperti apa perbedaan Miss Universe, Miss Indonesia dan juga Puteri Indonesia?
Miss Universe Indonesia
Miss Universe Indonesia merupakan ajang kecantikan paling baru yang didirikan pada 8 Februari 2023. Ajang ini juga baru saja menyelesaikan kontes pada Agustus 2023 yang dimenangkan oleh Fabienne Nicole Groeneveld dari DKI Jakarta.
Kontes pertama Miss Universe Indonesia ini dimulai sejak bulan Maret lalu. Adapun persyaratan untuk menjadi finalis Miss Universe Indonesia dilihat dari umur, tinggi badan, berat badan, riwayat pekerjaan dan lain-lain.
Miss Universe Indonesia diketahui berada di bawah naungan PT Capella Swastika Karya. Perusahaan itu dipimpin oleh mantan model bernama Poppy Capella sebagai National Director.
Dalam prosesnya, kontes kecantikan ini akan memilih pemenang untuk mewakili Indonesia pada perhelatan kontes kecantikan international Miss Universe.
Baca Juga: Viral Wanita Diselingkuhi Suami Pengangguran: Dikeroyok Mertua Lalu Infeksi Digigit Pelakor
Lisensinya sendiri diberikan oleh pemegang sebelumnya, Yayasan Puteri Indonesia, yang secara berkala mengirimkan delegasinya ke ajang internasional tersebut.
Miss Indonesia
Miss Indonesia merupakan ajang kontes kecantikan yang dilaksanakan oleh MNC Group. Miss Indonesia ini dipimpin langsung oleh Liliana Tanoesoedibjo.
Ajang ini pertama kali diselenggarakan pada tahun 2005, di mana pemenangnya mewakili Indonesia ke ajang Miss Asean.
Dalam kontes ini, pemenang Miss Indonesia diberikan kesempatan untuk menjadi wakil Indonesia dalam kontes internasional seperti Miss World.
Selain itu, pemenangnya juga harus mengemban tugas untuk melakukan aksi sosial ke beberapa daerah yang tengah membutuhkan bantuan dari Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Wanita Diselingkuhi Suami Pengangguran: Dikeroyok Mertua Lalu Infeksi Digigit Pelakor
-
Laporan Diacuhkan Kelurahan, Korban Pelecehan yang Dilakukan Ketua RW di Pluit Ngadu ke Heru Budi
-
Keterlaluan! Kades di Demak Gunakan Dana Desa untuk Karoke dan Foya-foya
-
Aksi Pria Berjaket Ojol Curi 2 Tabung Gas LPG 3 Kg di Malang Terekam CCTV
-
Skandal Body Checking Miss Universe Ditonton 3 Pria, Polisi: Dilakukan Orang Tak Berkapasitas!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?