3. Ketua RW Ngaku Cuma Bercanda
ST yang melecehkan RI saat mau mandi mengaku cuma becanda. Ketua RW berusia 72 tahun ini bahkan mengaku bahwa dia memang pernah menggoda warganya melalui sambungan telepon. Namun ST mengaku bahwa aksinya itu hanya bercanda lantaran sudah kenal lama.
Kuasa hukum ST, Daniel Tourino Voll mengatakan kliennya tidak bermaksud melecehkan RI dengan pernyataan yang bernada sensual. Disebutkan bahwa ST saat itu hanya bercanda, mengingat dia sudah berteman dekat dengan RI selama beberapa tahun terakhir.
"Kalau dilihat dari pengakuan klien kami sendiri bahwa ini hanya bercanda, tidak ada maksud lain," ungkap Daniel pada Jumat (11/8/2023).
Daniel mengatakan jika dilihat dari umur, ST sudah memasuki usia senja dan penglihatan pun dalam kondisi tidak baik. "Jadi kalau bercanda-canda (tentang) orang dewasa, untuk menghibur diri, tidak ada maksud kejahatan, tidak ada niat jahat," tegasnya.
4. Ketua RW Ngaku Dijebak
Selain itu ST menyebut masalah itu sengaja dilaporkan RI ke polisi dengan tujuan untuk menjebaknya. Hal itu karena RI pernah minta jabatan pengelola keuangan RW 06 kepada ST. Namun ST menolak memberikannya karena RI merupakan anggota LMK.
"Tidak boleh rangkap jabatan dalam kepengurusan RW 06. Namun RI tetap memaksa minta untuk tetap jadi 'Pengatur dan Pengelola Keuangan di RW 06' walaupun tidak ada jabatan dan tetap ditolak klien kami karena takut ada benturan kepentingan," terang Daniel.
Dikarenakan tak diberi jabatan tersebut, Daniel mengatakan RI berupaya menjatuhkan ST dari jabatannya sebagai Ketua RW. Caranya dengan menyebarkan rekaman dugaan pelecehan seksual pada 13 Ketua RT setempat.
Baca Juga: Dipolisikan Soal Kasus Pelecehan Seksual, Ketua RW 06 Pluit Ngaku Dijebak
Para Ketua RT itu bahkan diajak untuk melakukan mosi tidak percaya pada ST. Namun baru-baru ini pihak kecamatan dan kelurahan telah menyimpulkan bahwa ST tidak melakukan pelecehan seksual pada RI.
"Kemudian tuduhan tersebut tidak terbukti dan hal itu didukung dengan notulen rapat tanggal 8 Oktober dan 9 November 2022 yang ditandatangani oleh Lurah Pluit dan Camat Penjaringan dan segala permasalahan tuduhan 13 ketua RT itu dianggap selesai," jelas Daniel.
Sementara itu terkait proses dikepolisian, Daniel menyebut sempat ada upaya mediasi yang dilakukan petugas pada ST dan RI. Namun pihak RI tetap ngotot untuk mempidanakan ST dengan dugaan kasus pelecehan seksual.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Dipolisikan Soal Kasus Pelecehan Seksual, Ketua RW 06 Pluit Ngaku Dijebak
-
Laporan Diacuhkan Kelurahan, Korban Pelecehan yang Dilakukan Ketua RW di Pluit Ngadu ke Heru Budi
-
5 Fakta COO Miss Universe Indonesia Diduga Pelaku Pelecehan Seksual: Sesama Perempuan?
-
Viral Video CCO Miss Universe Indonesia saat Wakili Poppy Capella, Warganet: Suruh Body Check Dulu Tuh!
-
5 Potret Fabienne Nicole, Pemenang Miss Universe Indonesia yang Dituding Nyogok Rp5 Miliar
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!