3. Ketua RW Ngaku Cuma Bercanda
ST yang melecehkan RI saat mau mandi mengaku cuma becanda. Ketua RW berusia 72 tahun ini bahkan mengaku bahwa dia memang pernah menggoda warganya melalui sambungan telepon. Namun ST mengaku bahwa aksinya itu hanya bercanda lantaran sudah kenal lama.
Kuasa hukum ST, Daniel Tourino Voll mengatakan kliennya tidak bermaksud melecehkan RI dengan pernyataan yang bernada sensual. Disebutkan bahwa ST saat itu hanya bercanda, mengingat dia sudah berteman dekat dengan RI selama beberapa tahun terakhir.
"Kalau dilihat dari pengakuan klien kami sendiri bahwa ini hanya bercanda, tidak ada maksud lain," ungkap Daniel pada Jumat (11/8/2023).
Daniel mengatakan jika dilihat dari umur, ST sudah memasuki usia senja dan penglihatan pun dalam kondisi tidak baik. "Jadi kalau bercanda-canda (tentang) orang dewasa, untuk menghibur diri, tidak ada maksud kejahatan, tidak ada niat jahat," tegasnya.
4. Ketua RW Ngaku Dijebak
Selain itu ST menyebut masalah itu sengaja dilaporkan RI ke polisi dengan tujuan untuk menjebaknya. Hal itu karena RI pernah minta jabatan pengelola keuangan RW 06 kepada ST. Namun ST menolak memberikannya karena RI merupakan anggota LMK.
"Tidak boleh rangkap jabatan dalam kepengurusan RW 06. Namun RI tetap memaksa minta untuk tetap jadi 'Pengatur dan Pengelola Keuangan di RW 06' walaupun tidak ada jabatan dan tetap ditolak klien kami karena takut ada benturan kepentingan," terang Daniel.
Dikarenakan tak diberi jabatan tersebut, Daniel mengatakan RI berupaya menjatuhkan ST dari jabatannya sebagai Ketua RW. Caranya dengan menyebarkan rekaman dugaan pelecehan seksual pada 13 Ketua RT setempat.
Baca Juga: Dipolisikan Soal Kasus Pelecehan Seksual, Ketua RW 06 Pluit Ngaku Dijebak
Para Ketua RT itu bahkan diajak untuk melakukan mosi tidak percaya pada ST. Namun baru-baru ini pihak kecamatan dan kelurahan telah menyimpulkan bahwa ST tidak melakukan pelecehan seksual pada RI.
"Kemudian tuduhan tersebut tidak terbukti dan hal itu didukung dengan notulen rapat tanggal 8 Oktober dan 9 November 2022 yang ditandatangani oleh Lurah Pluit dan Camat Penjaringan dan segala permasalahan tuduhan 13 ketua RT itu dianggap selesai," jelas Daniel.
Sementara itu terkait proses dikepolisian, Daniel menyebut sempat ada upaya mediasi yang dilakukan petugas pada ST dan RI. Namun pihak RI tetap ngotot untuk mempidanakan ST dengan dugaan kasus pelecehan seksual.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Dipolisikan Soal Kasus Pelecehan Seksual, Ketua RW 06 Pluit Ngaku Dijebak
-
Laporan Diacuhkan Kelurahan, Korban Pelecehan yang Dilakukan Ketua RW di Pluit Ngadu ke Heru Budi
-
5 Fakta COO Miss Universe Indonesia Diduga Pelaku Pelecehan Seksual: Sesama Perempuan?
-
Viral Video CCO Miss Universe Indonesia saat Wakili Poppy Capella, Warganet: Suruh Body Check Dulu Tuh!
-
5 Potret Fabienne Nicole, Pemenang Miss Universe Indonesia yang Dituding Nyogok Rp5 Miliar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan