Suara.com - Polisi meringkus remaja berinisal HA (17) yang menjadi pelaku kasus penyiraman air keras terhadap pelajar SMK, bernama Muhammad Abidzar alias MA (16) di kawasan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengatakan, HA berstatus sebagai siswa sekolah menengah atas (SMA), dan masih di bawah umur.
"Pelaku telah terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap anak korban. Baik korban maupun pelaku masih berstatus anak di bawah umur," kata Sri, saat di Mapolres Jakarta Timur, pada Senin (14/8/2023).
Sri mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku lainnya berinisial RA (17) yang juga berstatus pelajar sama seperti HA.
"Satu anak pelaku hingga saat ini belum kami temukan, pihak Kepala Sekolah sangat kooperatif jika nanti ditemukan akan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur," ujar Sri.
Sri mengatakan, pelaku yang masih buron ini berperan sebagai joki atau orang yang membonceng pelaku HA.
"Jadi pelaku buron ini mengetahui rencana penyiraman air keras ini," jelas Sri.
Dari tangan HA, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dan tas sekolah yang saat itu digunakan. Serta sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku dalam beraksi.
Teror Air Keras Pelajar SMK
Baca Juga: 'Saya Tidak Dendam', Ibu Korban Minta Penyiram Air Keras ke Putranya Ditangkap, Ini Alasannya
Muhammad Abidzar sebelumnya menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan pelajar lain, di Jalan Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (8/8/2023) lalu.
Salah seorang tukang parkir yang berada di lokasi, Wahyu (52) mengatakan, peritiwa itu sekira pukul 15.37 WIB. Saat itu korban yang sedang melaju bersama rekannya tiba-tiba terhenti di seberang tempat ia bekerja.
Wahyu kemudian menyadari jika pelajar itu menjadi korban penyiraman air keras, saat melihat pelajar itu terus mengucek mata.
“Penyiramannya saya gak lihat. Tahunya pas korban berhenti kucek-kucek mata,” kata Wahyu kepada Suara.com, di lokasi, Kamis (10/8/2023).
Setelahnya Wahyu mengatakan, wajah korban berubah menjadi merah seperti terbakar.
“Wajahnya merah tuh langsung, mirip udang rebus,” kata Wahyudi.
Berita Terkait
-
'Saya Tidak Dendam', Ibu Korban Minta Penyiram Air Keras ke Putranya Ditangkap, Ini Alasannya
-
Viral Video Siswa SMK Disiram Air Keras Saat Motoran di Jaktim: Wajah Melepuh, Mata Tak Bisa Dibuka
-
Bantah Pernyataan Polisi, Keluarga Sebut MA Korban Penyiraman Air Keras Jadi Korban Serangan Random
-
Pelajar Korban Penyiraman Air Keras di Pulogadung Masih Dirawat di RSCM, Kedua Matanya Jadi Gampang Kering
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru