Suara.com - Keparahan kondisi udara Jakarta membuat Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI harus memutar otak untuk menyusun strategi.
Pasalnya, Jakarta kembali menyandang tingkat polusi udara terbesar sedunia pada Minggu (13/8/2023). Data terkait tingkat polusi udara tersebut dilansir oleh situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB.
Disebutkan indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.
Lantas, apa saja kiat-kiat yang dilakukan oleh Pemprov DKI untuk membuat udara Jakarta kembali aman untuk dihirup?
Kebijakan WFH
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sempat menyurati Pemprov DKI untuk mempertimbangkan opsi work from home alias WFH.
"Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home," ungkap Jokowi di rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mendapatkan mandat tersebut mempertimbangkan apakah para pekerja di Jakarta nantinya diwajibkan untuk bekerja dari rumah.
Usulan yang akhirnya diberikan oleh Pemprov DKI yakni semi-WFH alias hanya sekian persen kegiatan para pekerja akan dilakukan dari rumah.
Baca Juga: Tekan Polusi Udara di Jakarta, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN Mulai Bulan Depan
"Pertama, kami mengusulkan WFH 50 persen atau 60 persen dan 40 untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Kementerian lain, kami harap, juga bisa melakukan WFH," kata Heru dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Canangkan konsep green building
Pemprov DKI Jakarta juga mendapat mandat spesial untuk menerapkan konsep pembangunan green building.
Konsep tersebut mengharuskan gedung-gedung memiliki fitur yang menunjang pembersihan kualitas udara.
Kemenhub diminta terapkan konsep 4 in 1
Pemerintah DKI Jakarta melalui Kementerian Perhubungan atau Kemenhub juga merancang sistem 4 in 1.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Batuk-batuk 4 Minggu Gegara Buruknya Kualitas Udara Jakarta
-
Tekan Polusi Udara di Jakarta, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN Mulai Bulan Depan
-
Bikin Prihatin, Tiktoker Ini Bagikan Potret Perbedaan Langit Jogja dan Jakarta akibat Polusi
-
Viral Kakek di Jaktim Lecehkan Bocah SD, Polisi Duga Korban Lebih dari Satu
-
Semarak Peringatan Hari Pramuka ke-62 di Buperta Cibubur
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel
-
CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya