Suara.com - Acara Penyerahan Hadiah Lomba Esai Film Jayaprana Layonsari yang digelar di Wantilan DPRD Provinsi Bali pada Senin, (14/08/2023) kemarin dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Tak hanya memberikan hadiah secara simbolis kepada para pemenang, Wayan Koster pun memberikan sedikit pesan yang menimbulkan banyak pro dan kontra karena melarang untuk menonton Upin dan Ipun. Berikut fakta-fakta dan alasan mengapa Wayan Koster melarang untuk menonton Upin Ipin.
1. Larang anak muda menonton Upin Ipin
Dalam pidato Koster, ia mengungkap larangannya kepada anak muda yang hadir dalam acara tersebut untuk tidak menonton serial asal Malaysia, Upin Ipin.
"Biasanya anak muda suka nonton apa itu yang dari Malaysia itu? Iya, Upin Ipin ya. Jangan lagi nonton film itu, enggak jelas itu apa. Lebih baik kita bangun produksi yang mengangkat soal tradisi dan budaya kita," ujar Koster dalam acara tersebut.
2. Minta tradisi Bali jangan ditinggalkan
Koster juga menambahkan bahwa dengan adanya perkembangan teknologi bukan menjadi alasan untuk meninggalkan tradisi tradisi di Bali.
"Di zaman sekarang, teknologi modern boleh berkembang, cara kehidupan modern kita juga boleh berkembang. Tapi satu hal yang saya bisa ingatkan, janganlah kita meninggalkan budaya Bali," tambahnya.
3. Promosikan film Jayaprana dan Layonsari
Baca Juga: Pro Kontra Gubernur Koster Larang Nonton Upin Ipin, Dituding Rasis!
Tak hanya itu, Koster juga menghimbau bagi para masyarakat Bali untuk menonton film Jayaprana dan Layonsari yang sarat akan budaya Bali.
"Titiyang (saya) minta kepada adik-adik semua agar ajak semua handai taulan menonton film Jayaprana ini. Supaya bisa jadi inspirasi bagaimana menjalani kehidupan yang baik," lanjut Koster.
Film Jayaprana dan Layonsari ini pun sudah lekat di masyarakat Bali sebagai salah satu cerita rakyat yang berkembang sejak jaman kerajaan.
4. Ingin memajukan kebudayaan Bali
Koster berharap film Jayaprana dan Layonsari ini bisa menjadi salah satu media untuk bisa memajukan kebudayaan dan tradisi Bali, serta memperkenalkan budaya Bali hingga mancanegara.
"Yang paling untuk kita adalah ikut menjadi bagian dalam membangun dan memajukan kebudayaan Bali, kalau bisa sampai mancanegara," sambung Koster.
Berita Terkait
-
Pro Kontra Gubernur Koster Larang Nonton Upin Ipin, Dituding Rasis!
-
Projo Bali Ingin Pasangan Prabowo Ganjar, Koster : Masak Pemenangnya Jadi Cawapres
-
Soal Bergabungnya Golkar Dan PAN, PDIP Bali Ingatkan Jangan Keroyok Ganjar Pranowo
-
PDIP Bali Sebut Koalisi Yang Dukung Prabowo Belum Final, Bisa Berubah
-
Reaksi Para Wisman Soal Rencana Pungutan 10 Dolar Untuk Masuk Bali
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum