Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Khilaf karena korban berpakaian seksi
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, SAM membenarkan telah mencabuli korban. Dia mengaku melakukannya atas dasar khilaf setelah melihat bocah 4 tahun itu berpakaian seksi.
"Pelaku (mencabuli) korban di dalam rumah dengan alasan khilaf dan nafsu (karena) melihat korban memakai pakaian seksi," jelas AKP Hary.
Komentar warganet
Pemberitaan oknum PNS yang cabuli bocah 4 tahun itu jadi perbincangan warganet di media sosial Twitter (kini X). Tak sedikit dari mereka mengecam pelaku karena menjadikan alasan pakaian seksi balita sebagai penyebab melakukan aksi bejatnya.
"Anak usia 4 tahun! Karena pakaian seksi? Sinting. Pelaku yang bejat tapi masih aja nyalahin cara berpakaian anak balita. Intinya dia gak salah, yang salah anak balita itu. Begitu ta? Bangsat emang! Dan sialnya, yang sepakat bahwa cara berpakaian adalah penyebab, bukan dia doang," ucap warganet.
"Sepertinya pelaku pedofil, ketertarikan secara seksual ke anak-anak usia 4 tahun sampai dibilang pakaiannya seksi udah jadi indikasi jelas," sambung akun warganet lain.
"Namanya pelaku kan bisa beralibi apapun mau berpakaian sopan atau tidak. Dda sisi dunia yang kadang ngga bisa kita kontrol, termasuk sifat-sifat setan dan kelakuan bangsat-bangsat ini," seru warganet.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Promo Produk Lokal Spesial Agustusan di Ecommerce, Tak Gentar Cekout dengan Flash Sale Serba Rp17 Ribu
-
Kabar Baik! Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS Hari Ini
-
Gladi Bersih: Akan Ada Kejutan Upacara 17 Agustus di Istana
-
Gak Cuma di Rumah, Lomba 17 Agustus Juga Perlu Dilakukan di Kantor Loh! Ini 4 Manfaatnya
-
5 Fakta Pembacaan Naskah Proklamasi yang Belum Banyak Diketahui, Dokumentasinya Nyaris Disita Jepang?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Menu MBG Bermasalah? 20 Siswa SDN 01 Gedong Jaktim Diduga Keracunan Usai Santap Mi Goreng
-
Kematian Diplomat Arya Daru: DPR Desak Investigasi Independen dan Ekshumasi
-
5 Siswa SD di Serang Mundur Program Sekolah Rakyat Jelang KBM Dimulai, Ini Sederet Alasannya!
-
Ilham Habibie Datangi KPK, Berharap Mobil Ayahnya 'Pulang' dari Kasus Korupsi
-
Ramai Info Loker Petugas Haji di Medsos, Kemenhaj: Itu Hoaks!
-
Istri Arya Daru Bantah Isu Selingkuh di Balik Kematian Suami: Soal Kondom, Ini Penjelasannya!
-
Viral Kualitas Susu MBG Dipertanyakan: Hanya 30 Persen Susu Sapi Segar, Lebih Banyak Airnya?
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Mi Goreng Pucat dan Bau Diduga Jadi Pemicu
-
Kematian Akibat TBC Lampaui Covid-19, Menko PMK: Skrining dan Kampanye Harus Masif!