Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Khilaf karena korban berpakaian seksi
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, SAM membenarkan telah mencabuli korban. Dia mengaku melakukannya atas dasar khilaf setelah melihat bocah 4 tahun itu berpakaian seksi.
"Pelaku (mencabuli) korban di dalam rumah dengan alasan khilaf dan nafsu (karena) melihat korban memakai pakaian seksi," jelas AKP Hary.
Komentar warganet
Pemberitaan oknum PNS yang cabuli bocah 4 tahun itu jadi perbincangan warganet di media sosial Twitter (kini X). Tak sedikit dari mereka mengecam pelaku karena menjadikan alasan pakaian seksi balita sebagai penyebab melakukan aksi bejatnya.
"Anak usia 4 tahun! Karena pakaian seksi? Sinting. Pelaku yang bejat tapi masih aja nyalahin cara berpakaian anak balita. Intinya dia gak salah, yang salah anak balita itu. Begitu ta? Bangsat emang! Dan sialnya, yang sepakat bahwa cara berpakaian adalah penyebab, bukan dia doang," ucap warganet.
"Sepertinya pelaku pedofil, ketertarikan secara seksual ke anak-anak usia 4 tahun sampai dibilang pakaiannya seksi udah jadi indikasi jelas," sambung akun warganet lain.
"Namanya pelaku kan bisa beralibi apapun mau berpakaian sopan atau tidak. Dda sisi dunia yang kadang ngga bisa kita kontrol, termasuk sifat-sifat setan dan kelakuan bangsat-bangsat ini," seru warganet.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Promo Produk Lokal Spesial Agustusan di Ecommerce, Tak Gentar Cekout dengan Flash Sale Serba Rp17 Ribu
-
Kabar Baik! Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS Hari Ini
-
Gladi Bersih: Akan Ada Kejutan Upacara 17 Agustus di Istana
-
Gak Cuma di Rumah, Lomba 17 Agustus Juga Perlu Dilakukan di Kantor Loh! Ini 4 Manfaatnya
-
5 Fakta Pembacaan Naskah Proklamasi yang Belum Banyak Diketahui, Dokumentasinya Nyaris Disita Jepang?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal
-
Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini
-
Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini
-
Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya
-
Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara
-
Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar
-
Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi
-
Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran