Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku setuju dengan usulan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait amandemen UUD 1945 demi memperkuat posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
"Yang membawa kembali sebuah pemikiran agar kita kembali mengamendemen UUD 1945, menempatkan posisi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara," ujar Surya Paloh di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Paloh menilai jika UUD 1945 jadi amandemen, maka pemilihan presiden tidak lagi digelar secara langsung. MPR nantinya bisa kembali menentukan figur presiden.
"Yang konsekuensinya nanti adalah pemilihan presiden tidak lagi secara langsung tapi tentu ditempatkan melalui pemilihan proses pemilihan di MPR itu sendiri," tutur Paloh.
Menurut dia, usulan amandemen UUD 1945 itu merupakan sesuatu hal yang bagus. Nantinya usulan itu akan digodok lebih jauh oleh MPR, DPR dan DPD.
"Saya pikir ini luar biasa ini, pikiran-pikiran yang bagus. Ini satu PR tersendiri bagi MPR, DPR, DPD untuk bersama-sama duduk berembuk dan mengusulkan usulan ini agar lebih konkret lagi," kata Paloh.
Usulan Bamsoet
Sebelumnya, Bamsoet berbicara terkait urgensi amandemen UUD 1945 dalam Sidang Tahunan MPR/DPR 2023 yang digelar di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Bamsoet awalnya menyinggung mengenai kondisi Pemilu harus ditunda jika ada keadaan darurat seperti bencana. Bamsoet mengkhawatirkan hal tersebut membuat kekosongan kursi kekuasaan negara.
Baca Juga: Bamsoet Usul Amandemen UUD 1945 di Sidang Tahunan MPR, Mahfud: Itu Biasa dalam Politik
"Bagaimana pengaturan konstitusionalnya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, anggota-anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis?" kata Bamsoet dalam pidatonya.
Menurut Bamsoet, persoalan itu belum ada jalan keluarnya jika UUD 1945 tidak segera diamandemen. Bamsoet sengaja menyinggung hal itu dalam Sidang Tahunan MPR/DPR 2023.
"Masalah-masalah seperti di atas belum ada jalan keluar konstitusionalnya setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh dari kita semua sebagai warga bangsa," turut Bamsoet.
Bamsoet mengatakan sebelum amandemen UUD 1945 yang terakhir, MPR memiliki kewenangan untuk mengatur dan membuat keputusan saat terjadi kekosongan kekuasaan.
"Di masa sebelum perubahan Undang-Undang Dasar 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat pengaturan, untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi kita," ujar Bamsoet.
"Apakah setelah perubahan undang-undang dasar MPR masih memiliki kewenangan untuk melahirkan ketetapan-Ketetapan yang bersifat pengaturan?" imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bamsoet Usul Amandemen UUD 1945 di Sidang Tahunan MPR, Mahfud: Itu Biasa dalam Politik
-
Di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Ingatkan Pentingnya PPHN Dibahas usai Pemilu 2024
-
Pantun Bamsoet Akhiri Sidang Tahunan MPR RI: Ganjar, Prabowo dan Anies Diingatkan soal Ini
-
Singgung Suksesor Jokowi di Sidang Tahunan MPR, Begini Harapan Bamsoet
-
Bamsoet Ingatkan Soal Kekosongan Kekuasaan, Minta MPR Dikembalikan Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
Terkini
-
Pramono Anung Pastikan Perawatan Korban Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing Ditanggung Pemprov
-
Pramono Anung: 21 Orang Jadi Korban Imbas Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Barisan Siswa SDN Kalibaru 01 Diseruduk Mobil, 20 Korban Terluka
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Tak Cukup Andalkan Infrastruktur, Pelatihan Evakuasi Penentu Keselamatan di Gedung Bertingkat
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu
-
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!