3. Bendera ukuran 100 cm x 150 cm penggunaannya harusbdi ruangan
4. Bendera ukuran 36 cm x 54 cm di mobil Presiden dan Wakil Presiden.
5. Diatur pula bendera yang berukuran 30 cm x 45 cm digunakan di mobil pejabat negara
6. Sementara, bendera ukuran 20 cm x 30 cm dipergunakan di kendaraan umum
7. Ada pula bendera ukuran 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal
8. Bendera ukuran 100 cm x 150 cm peruntukannya di kereta api.
9. Bendera ukuran 30 cm x 45 cm penggunaan di pesawat udara
10. Terakhir, bendera ukuran 10 cm x 15cm diperuntukannya di meja.
Chairul Huda menjelaskan bahwa bendera yang dililitkan ke leher anjing oleh RH merupakan bendera yang berukuran 10 cm x 15 cm dan biasa dipajang di meja-meja dalam forum kenegaraan. Jika di luar pada ketentuan yang tercantum dalam undang-undang, maka bendera tidak boleh sembarang digunakan.
"Ini suatu hal yang tidak secara luas diketahui publik sehingga kerap kali terjadi penggunaan bendera tidak sebagaimana mestinya," kata Chairul Huda seperti yang dikutip dari BBC News Indonesia.
Namun, menurutnya, sikap RH yang mengabaikan peringatan dari warga agar melepas bendera dari leher anjing itulah yang kemudian dianggap sebagai bentuk tindakan menghina maupun menodai bendera Merah Putih. Jika seandainya RH langsung mengikuti permintaan warga itu maka tidak akan menimbulkan keresahan.
Tak hanya itu, secara sosiologis dan budaya masyarakat Indonesia menganggap jika bendera Merah Putih merupakan lambang jati diri bangsa sehingga harus diperlakukan sangat istimewa sehingga tidak boleh dicoret, dirobek, bahkan diinjak-injak.
"Kalau di AS mungkin tidak masalah benderanya dijadikan motif celana dalam, tapi di Indonesia akan beda menyikapinya." Ujar Chairul Huda.
Polisi disarankan hentikan kasus RH
Lebih lanjut, pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan memiliki pandangan yang berbeda. Kata dia, untuk bisa melihat apakah perbuatan RH itu melawan hukum. Maka setidaknya harus dapat membuktikan apakah RH mempunyai sikap yang batin atau menodai bendera Merah Putih.
Berita Terkait
-
Songsong Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Lereng Gunung Merapi
-
Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pria yang Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing
-
Polemik Pria di Riau Jadi Tersangka Usai Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing
-
Kasus Anjing Dikalungi Bendera, Ini Larangan dan Aturan Penggunaan Bendera Merah Putih
-
Viral Jalan Rusak di Kanigoro Blitar Ditanam Bendera Merah Putih
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar