Suara.com - Polemik kasus pegawai di Bengkalis, Riau yang sengaja mengalungkan bendera merah putih di leher seekor anjing kini berbuntut panjang.
Usai tersangka RH (22) yang menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera atau SAS ini ditangkap oleh pihak Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis pada Jumat, (11/08/2023) lalu, kini polemik lain pun bermunculan.
Banyak orang yang beranggapan penetapan RH sebagai tersangka terlalu berlebihan. Polemik juga muncul usai pengacara kondang, Hotman Paris muncul di publik dengan narasi ingin membantu RH untuk mendapatkan hak bebasnya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Komunitas pelindung hewan adukan penyidik ke Mabes Polri
Kasus ini mendapat banyak respons dari warganet. Ketua Animal Defender Indonesia (ADI), Doni Herdaru Tona pun buka suara atas kasus ini.
"Kasus ini pun sudah kami pantau. Kami kira tindakan polisi dalam menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kurang tepat dan berlebihan," ungkap Doni saat dihubungi, Senin (14/08/2023) kemarin.
Doni beserta anggota ADI lainnya pun sepakat melaporkan penyidik dari Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis ke Propam Mabes Polri atas tindakan yang dianggap berlebihan tersebut.
"Kami akan laporkan ke Propam Mabes Polri. Kita coba laporkan dulu apa yang janggal dan tidak patut," jelas Doni.
Hotman Paris akui akan bantu RH
Baca Juga: 6 Aksi Penghinaan Bendera Merah Putih Paling Viral: Lilitkan ke Anjing hingga Digambari Palu Arit
Tak hanya dari komunitas, pengacara kondang Hotman Paris pun ikut bersuara atas kasus yang menimpa RH. Hotman pun mempertanyakan dasar dari penetapan tersangka terhadap RH ini. Melalui media sosialnya, Hotman pun mengungkapkan pesannya.
"Kalau sekiranya bendera tersebut bukan di leher anjing? Apakah pelaku juga akan jadi tersangka?" tulis Hotman di akun media sosialnya.
Ia pun tak segan menawarkan pihak RH untuk mendapatkan bantuan hukum dari timnya agar status tersangka RH bisa ditangguhkan.
"Boleh kalau pelaku atau keluarganya untuk menghubungi Hotman 911'! Juga pengacara setempat yg mau gabung dgn Tim Hotman 911," tulis Hotman lagi dalam penutup postingan.
Di sisi lain, Kapolres Bengkalis AKBP Bimo pun mengaku semua orang punya hak untuk berpendapat soal kasus ini dan mengungkap pelaku RH sudah meminta maaf atas perbuatannya.
"Semua orang punya hak untuk berpendapat. Kasusnya juga sudah ditarik ke Polres setelah diproses di Polsek Pinggir," ungkap AKBP Bimo dalam keterangannya, Senin (14/08/2023).
Berita Terkait
-
Kasus Anjing Dikalungi Bendera, Ini Larangan dan Aturan Penggunaan Bendera Merah Putih
-
Tambah Pemain Lokal dan Asing, PSPS Riau Siap Hadapi Liga 2 Musim Ini
-
Viral Jalan Rusak di Kanigoro Blitar Ditanam Bendera Merah Putih
-
6 Aksi Penghinaan Bendera Merah Putih Paling Viral: Lilitkan ke Anjing hingga Digambari Palu Arit
-
7 Fakta Pria Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing: Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu