Suara.com - Polemik kasus pegawai di Bengkalis, Riau yang sengaja mengalungkan bendera merah putih di leher seekor anjing kini berbuntut panjang.
Usai tersangka RH (22) yang menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera atau SAS ini ditangkap oleh pihak Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis pada Jumat, (11/08/2023) lalu, kini polemik lain pun bermunculan.
Banyak orang yang beranggapan penetapan RH sebagai tersangka terlalu berlebihan. Polemik juga muncul usai pengacara kondang, Hotman Paris muncul di publik dengan narasi ingin membantu RH untuk mendapatkan hak bebasnya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Komunitas pelindung hewan adukan penyidik ke Mabes Polri
Kasus ini mendapat banyak respons dari warganet. Ketua Animal Defender Indonesia (ADI), Doni Herdaru Tona pun buka suara atas kasus ini.
"Kasus ini pun sudah kami pantau. Kami kira tindakan polisi dalam menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kurang tepat dan berlebihan," ungkap Doni saat dihubungi, Senin (14/08/2023) kemarin.
Doni beserta anggota ADI lainnya pun sepakat melaporkan penyidik dari Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis ke Propam Mabes Polri atas tindakan yang dianggap berlebihan tersebut.
"Kami akan laporkan ke Propam Mabes Polri. Kita coba laporkan dulu apa yang janggal dan tidak patut," jelas Doni.
Hotman Paris akui akan bantu RH
Baca Juga: 6 Aksi Penghinaan Bendera Merah Putih Paling Viral: Lilitkan ke Anjing hingga Digambari Palu Arit
Tak hanya dari komunitas, pengacara kondang Hotman Paris pun ikut bersuara atas kasus yang menimpa RH. Hotman pun mempertanyakan dasar dari penetapan tersangka terhadap RH ini. Melalui media sosialnya, Hotman pun mengungkapkan pesannya.
"Kalau sekiranya bendera tersebut bukan di leher anjing? Apakah pelaku juga akan jadi tersangka?" tulis Hotman di akun media sosialnya.
Ia pun tak segan menawarkan pihak RH untuk mendapatkan bantuan hukum dari timnya agar status tersangka RH bisa ditangguhkan.
"Boleh kalau pelaku atau keluarganya untuk menghubungi Hotman 911'! Juga pengacara setempat yg mau gabung dgn Tim Hotman 911," tulis Hotman lagi dalam penutup postingan.
Di sisi lain, Kapolres Bengkalis AKBP Bimo pun mengaku semua orang punya hak untuk berpendapat soal kasus ini dan mengungkap pelaku RH sudah meminta maaf atas perbuatannya.
"Semua orang punya hak untuk berpendapat. Kasusnya juga sudah ditarik ke Polres setelah diproses di Polsek Pinggir," ungkap AKBP Bimo dalam keterangannya, Senin (14/08/2023).
Berita Terkait
-
Kasus Anjing Dikalungi Bendera, Ini Larangan dan Aturan Penggunaan Bendera Merah Putih
-
Tambah Pemain Lokal dan Asing, PSPS Riau Siap Hadapi Liga 2 Musim Ini
-
Viral Jalan Rusak di Kanigoro Blitar Ditanam Bendera Merah Putih
-
6 Aksi Penghinaan Bendera Merah Putih Paling Viral: Lilitkan ke Anjing hingga Digambari Palu Arit
-
7 Fakta Pria Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing: Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta