Suara.com - Polemik kasus pegawai di Bengkalis, Riau yang sengaja mengalungkan bendera merah putih di leher seekor anjing kini berbuntut panjang.
Usai tersangka RH (22) yang menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera atau SAS ini ditangkap oleh pihak Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis pada Jumat, (11/08/2023) lalu, kini polemik lain pun bermunculan.
Banyak orang yang beranggapan penetapan RH sebagai tersangka terlalu berlebihan. Polemik juga muncul usai pengacara kondang, Hotman Paris muncul di publik dengan narasi ingin membantu RH untuk mendapatkan hak bebasnya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Komunitas pelindung hewan adukan penyidik ke Mabes Polri
Kasus ini mendapat banyak respons dari warganet. Ketua Animal Defender Indonesia (ADI), Doni Herdaru Tona pun buka suara atas kasus ini.
"Kasus ini pun sudah kami pantau. Kami kira tindakan polisi dalam menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kurang tepat dan berlebihan," ungkap Doni saat dihubungi, Senin (14/08/2023) kemarin.
Doni beserta anggota ADI lainnya pun sepakat melaporkan penyidik dari Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis ke Propam Mabes Polri atas tindakan yang dianggap berlebihan tersebut.
"Kami akan laporkan ke Propam Mabes Polri. Kita coba laporkan dulu apa yang janggal dan tidak patut," jelas Doni.
Hotman Paris akui akan bantu RH
Baca Juga: 6 Aksi Penghinaan Bendera Merah Putih Paling Viral: Lilitkan ke Anjing hingga Digambari Palu Arit
Tak hanya dari komunitas, pengacara kondang Hotman Paris pun ikut bersuara atas kasus yang menimpa RH. Hotman pun mempertanyakan dasar dari penetapan tersangka terhadap RH ini. Melalui media sosialnya, Hotman pun mengungkapkan pesannya.
"Kalau sekiranya bendera tersebut bukan di leher anjing? Apakah pelaku juga akan jadi tersangka?" tulis Hotman di akun media sosialnya.
Ia pun tak segan menawarkan pihak RH untuk mendapatkan bantuan hukum dari timnya agar status tersangka RH bisa ditangguhkan.
"Boleh kalau pelaku atau keluarganya untuk menghubungi Hotman 911'! Juga pengacara setempat yg mau gabung dgn Tim Hotman 911," tulis Hotman lagi dalam penutup postingan.
Di sisi lain, Kapolres Bengkalis AKBP Bimo pun mengaku semua orang punya hak untuk berpendapat soal kasus ini dan mengungkap pelaku RH sudah meminta maaf atas perbuatannya.
"Semua orang punya hak untuk berpendapat. Kasusnya juga sudah ditarik ke Polres setelah diproses di Polsek Pinggir," ungkap AKBP Bimo dalam keterangannya, Senin (14/08/2023).
Berita Terkait
-
Kasus Anjing Dikalungi Bendera, Ini Larangan dan Aturan Penggunaan Bendera Merah Putih
-
Tambah Pemain Lokal dan Asing, PSPS Riau Siap Hadapi Liga 2 Musim Ini
-
Viral Jalan Rusak di Kanigoro Blitar Ditanam Bendera Merah Putih
-
6 Aksi Penghinaan Bendera Merah Putih Paling Viral: Lilitkan ke Anjing hingga Digambari Palu Arit
-
7 Fakta Pria Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing: Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733