Suara.com - Polemik kasus pegawai di Bengkalis, Riau yang sengaja mengalungkan bendera merah putih di leher seekor anjing kini berbuntut panjang.
Usai tersangka RH (22) yang menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera atau SAS ini ditangkap oleh pihak Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis pada Jumat, (11/08/2023) lalu, kini polemik lain pun bermunculan.
Banyak orang yang beranggapan penetapan RH sebagai tersangka terlalu berlebihan. Polemik juga muncul usai pengacara kondang, Hotman Paris muncul di publik dengan narasi ingin membantu RH untuk mendapatkan hak bebasnya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Komunitas pelindung hewan adukan penyidik ke Mabes Polri
Kasus ini mendapat banyak respons dari warganet. Ketua Animal Defender Indonesia (ADI), Doni Herdaru Tona pun buka suara atas kasus ini.
"Kasus ini pun sudah kami pantau. Kami kira tindakan polisi dalam menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kurang tepat dan berlebihan," ungkap Doni saat dihubungi, Senin (14/08/2023) kemarin.
Doni beserta anggota ADI lainnya pun sepakat melaporkan penyidik dari Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis ke Propam Mabes Polri atas tindakan yang dianggap berlebihan tersebut.
"Kami akan laporkan ke Propam Mabes Polri. Kita coba laporkan dulu apa yang janggal dan tidak patut," jelas Doni.
Hotman Paris akui akan bantu RH
Baca Juga: 6 Aksi Penghinaan Bendera Merah Putih Paling Viral: Lilitkan ke Anjing hingga Digambari Palu Arit
Tak hanya dari komunitas, pengacara kondang Hotman Paris pun ikut bersuara atas kasus yang menimpa RH. Hotman pun mempertanyakan dasar dari penetapan tersangka terhadap RH ini. Melalui media sosialnya, Hotman pun mengungkapkan pesannya.
"Kalau sekiranya bendera tersebut bukan di leher anjing? Apakah pelaku juga akan jadi tersangka?" tulis Hotman di akun media sosialnya.
Ia pun tak segan menawarkan pihak RH untuk mendapatkan bantuan hukum dari timnya agar status tersangka RH bisa ditangguhkan.
"Boleh kalau pelaku atau keluarganya untuk menghubungi Hotman 911'! Juga pengacara setempat yg mau gabung dgn Tim Hotman 911," tulis Hotman lagi dalam penutup postingan.
Di sisi lain, Kapolres Bengkalis AKBP Bimo pun mengaku semua orang punya hak untuk berpendapat soal kasus ini dan mengungkap pelaku RH sudah meminta maaf atas perbuatannya.
"Semua orang punya hak untuk berpendapat. Kasusnya juga sudah ditarik ke Polres setelah diproses di Polsek Pinggir," ungkap AKBP Bimo dalam keterangannya, Senin (14/08/2023).
Berita Terkait
-
Kasus Anjing Dikalungi Bendera, Ini Larangan dan Aturan Penggunaan Bendera Merah Putih
-
Tambah Pemain Lokal dan Asing, PSPS Riau Siap Hadapi Liga 2 Musim Ini
-
Viral Jalan Rusak di Kanigoro Blitar Ditanam Bendera Merah Putih
-
6 Aksi Penghinaan Bendera Merah Putih Paling Viral: Lilitkan ke Anjing hingga Digambari Palu Arit
-
7 Fakta Pria Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing: Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini