Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua petinggi perusahaan sebagai saksi dalam perkara korupsi pengadaan truk di Basarnas tahun 2014. Keduanya didalami soal lelang pengadaan proyek di Basarnas.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap, kedua saksi yang diperiksa yakni, Direktur Utama PT Dipta Safari Jaya Tandiono Sinaryudo, dan Direktur PT Omega Raya Mandiri Loveray Stanly Rayco Sanger. Pemeriksaan keduanya dilaksanakan pada Jumat 11 Agustus 2023 lalu.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan perusahaan para saksi dalam lelang proyek pengadaan di Basarnas RI," kata Ali lewat keteragannya pada Senin (14/8/2023).
Perkara dugaan korupsi ini berbeda dengan kasus yang menyeret Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Pada kasus baru ini, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Max Ruland Boseke.
Kasus ini disebut mengakibatkan kerugian negara mencapai puluhan miliar. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum diungkap ke publik.
"Tentu kami sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka di Basarnas yang kita ketahui adalah institusi sipil. Saat ini tentu pengumpulan alat bukti sedang kami lakukan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Deretan Fakta Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas, 3 Tersangka Sudah Ditetapkan
-
Kasus-kasus Korupsi yang Menerpa Basarnas: OTT Kabasarnas, Kini Pengadaan Truk Angkut
-
Terkait Kasus Korupsi di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Boseke Dicekal KPK Keluar Negeri
-
Kasus Korupsi Baru di Basarnas, KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar