Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memakai baju adat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang bernama Ageman Songkok Singkepan Ageng ketika hadir di upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI pada Kamis, 17 Agustus 2023. Busana tradisional itu sangat dihormati dan identik dengan budaya Jawa dan kerajaan Surakarta.
Lantas apa makna dan filosofi Ageman Songkok Singkepan Ageng yang dipakai Jokowi itu? Simak penjelasan berikut ini.
Makna Baju Ageman Songkok Singkepan Ageng
Baju adat yang dipakai Jokowi menggambarkan kebangsawanan dan kedudukan yang tinggi. Hal itu tercermin dari makna nama baju adat tersebut.
Nama "Ageman" mengacu pada pakaian yang dikenakan oleh pangeran atau bangsawan. Sementara itu "Singkepan Ageng" mengacu pada bentuk kerah besar yang menjadi ciri khas busana ini. Uniknya, baju adat ini tak hanya mencerminkan budaya Jawa, tapi juga ada unsur internasional yang melekat.
Busana Ageman Songkok Singkepan Ageng mempunyai akar sejarah yang panjang dalam budaya Jawa. Baju adat ini juga dipercaya memiliki pengaruh dari berbagai elemen budaya lokal dan internasional.
Ciri khas mencolok baju tradisional inipun begitu unik. Busana ini terdiri dari beberapa komponen penting antara lain:
1. Singkepan Ageng
Singkepan Ageng merupakan bagian terpenting dari busana ini. Singkepan Ageng merupakan kerah besar dan melengkung yang dikenakan di bagian leher dan dada. Bentuknya yang elegan dan anggun menjadi daya tarik utama busana ini.
Baca Juga: Momen Sepatu Lepas Pembawa Bendera Merah Putih, Lilly Indriani Tetap Bikin Bangga Papua
2. Baju Ageman
Baju ini memiliki potongan yang longgar dan panjang. Seringkali baju Ageman didekorasi dengan motif-motif tradisional atau bordir yang rumit.
3. Songkok
Selain baju, songkok juga menjadi bagian integral dari busana ini. Songkok merupakan tutup kepala yang biasanya berwarna gelap dan memiliki bentuk khas.
Filosofi Baju Ageman Songkok Singkepan Ageng
Filosofi yang terkandung dalam baju adat Ageman Songkok Singkepan Ageng antara lain:
Berita Terkait
-
Anies Tirukan Salam Merdeka Soekarno: Yang Benar Tangan Terbuka, Bukan Mengepal
-
Momen Sepatu Lepas Pembawa Bendera Merah Putih, Lilly Indriani Tetap Bikin Bangga Papua
-
Relawan Jokowi Dirikan Rumah Pemenangan Prabowo Subianto di Tanah Kelahiran Ganjar Pranowo
-
Kenakan Pakaian Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Jokowi Kirim Pesan Segera Pulang Solo?
-
Sekjen PDIP Ingatkan Karma Politik bagi Pemimpin Tak Jujur dan Manipulatif
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar