Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan pencarian solusi mengatasi buruknya kualitas udara di Jakarta perlu melibatkan banyak pihak. Bahkan, dalam waktu dekat ini sejumlah kementerian terkait juga akan melakukan rapat secara maraton.
Namun, Heru tidak merinci siapa saja yang akan mengikuti rapat maraton ini. Namun, pembahasan akan dimulai Jumat (18/8/2023) besok.
"Besok secara maraton rapat di beberapa kementrian untuk mengatasi polusi," ujar Heru di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/8/2023).
Menurutnya, polusi udara yang memenuhi Jakarta juga berkaitan dengan aktivitas masyarakat di daerah-daerah penyangga. Lantaran itu, perlu ada sinergitas agar langkah yang diambil lebih efektif.
"Mengatasi polusi kan tidak bisa Jakarta, harus semuanya, semua lapisan," ucapnya.
Heru juga sudah menyampaikan sejumlah usulan demi mengatasi masalah polusi udara di Jakarta. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara yang membahas persoalan polusi udara Jabodetabek pada Senin (14/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Heru Budi berencana menerapkan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI. Ia juga meminta agar PNS kementerian di Jakarta juga menerapkan kebijakan serupa.
"Kami tadi membahas WFH mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakartaninya WFH itu 50 persen-50 persen atau 40 persen-60 perse untuk mengurangi kegiatan hari hari di Pemda DKI. Tadi kami minta juga kementaian lain juga bisa lakukan bersama WFH," ujar Heru dalam konferensi pers di Istana Negara yang disiarkan melalui youtube, Senin (14/8/2023).
Selain itu, ia juga meminta bangunan tinggi untuk menerapkan konsep green building.
"Itu akan kami ketatkan walaupun aturan di dki sudah ada untuk mereka melakukan green building," ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga menganjurkan kendaraan 2.400 CC ke atas untuk menggunakan pertamax turbo.
"Berikutnya kami usulan di jakarta untuk kendaraan 2400 cc sebaiknya harus disiplin menggunakan pertamax turbo," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku sudah memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta hingga gencar melakukan penanaman pohon di sejumlah lokasi.
"Dari Oktober sampai sekarang sudah menambah 800 lokasi (RTH), dan berikutnya kami sudah menanam pohon 216 ribu pohon minimal tiga meter dan pohon lainnya," kata Heru.
Terakhir, ia meminta persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberi izin penerapan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar