Suara.com - Buruknya kualitas udara di Jakarta beberapa waktu belakangan ini menjadi persoalan serius yang dihadapi pemerintah saat ini.
Berbagai macam penyebab mulai dianalisa dan diteliti lebih lanjut, seperti aktivitas industri yang berjarak 100 kilometer dari luar Jakarta, khususnya di wilayah penyangga seperti di wilayah Banten, Jabar.
Salah satu yang paling disorot dalam kasus pencemaran udara ini, yakni operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Merespons tudingan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten Wawan Gunawan mengklaim, PLTU di Banten justru menjadi PLTU yang lebih propper dalam mekanisme penggunaan dan kinerja perusahaan yang dianggap lebih baik, hal itu dibuktikan dengan tiga kali berturut-turut didapat predikat emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Salah satu PLN yang menggunakan batu bara itu di Merak, itu kan jauh dari Jakarta, harus melewati Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, dan belum tentu udaranya ke Jakarta. Kalau udaranya ke selatan kan nggak mungkin ke arah sana (Jakarta). Nggak mungkin PLTU Suralaya, kalau memang ada pencemaran itu nggak mungkin dapat predikat emas sebanyak tiga kali," katanya seperti dikutip SuaraBanten.id, Kamis (17/8/2023).
Tuduhan Tak Berdasar
Ia pun mengklaim, tudingan penyebab pencemaran udara di wilayah Jabodetabek disebabkan PLTU di Banten tuduhan tak berdasar. Wawan justru menuding pencemaran udara terjadi karena tingginya emisi kendaraan di wilayah ibukota.
"Nggak (berdasar) tuduhan itu (PLTU Banten jadi penyebab pencemaran udara di Jakarta). Bukan dari industri (polusi di Jakarta dan Tangerang), tapi dari emisi kendaraan," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan faktor cuaca ekstrim juga menjadi salah satu penyebab semakin meningkatnya pencemaran udara.
Meski begitu, Wawan pun tak menampik bahwa kualitas udara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sudah tercemar.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Luckmi Purwandari juga menyebut penggunaan bahan bakar PLTU di Jakarta sudah beralih dari batu bara ke gas yang lebih ramah lingkungan.
"Sudah jelas kebijakannya bahwa transisi ini menggunakan energi terbarukan, dan PLTU yang di Jakarta sudah berubah menggunakan gas," ujar Luckmi dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
Selain itu, KLHK mengklaim telah mewajibkan kepada pembangkit listrik memasang alat pantau emisi.
"KLHK juga mewajibkan pembangkit listrik untuk memasang alat pantau emisi dengan continuous emission monitoring yang real time dan terintegerasi. Jadi saya kira pengaturanya sudah jelas,"
Sama seperti Wawan, Luckmi mengatakan kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar pencemaran udara di Jakarta. Sebab menurut catatan KLHK ada lebih dari 24,5 juta sepeda motor masuk ke Jakarta pada tahun 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar