Suara.com - Gaji PNS naik, bagaimana nasib CPNS dan PPPK 2023? Pertanyaan ini muncul usai Presiden Jokowi meresmikan bahwa gaji PNS 2023 mengalami kenaikan pada tahun 2024 mendatang.
Sebelumnya diberitakan bahwa gaji PNS 2023 dinaikan sekitar 8% yang akan mulai dicairkan tahun depan. Mengani kabar kenaikan gaji PNS ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam rapat Tahunan MPR pada 16 Agustus 2023 yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi DPRI RI.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," ucap Jokowi
Adanya berita kenaikan gaji PNS ini pun disambut gembira oleh para PNS. Bahkan bukan hanya PNS yang akan mendapatkan kenaikan gaji, tapi para pensiunan PNS juga akan mendapatkan kenaikan sekitar 12%.
Usai adanya berita kenaiknya gaji PNS, kemudian mengundang tanya jika gaji PNS naik, bagaimana nasib CPNS dan PPPK 2023? Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Diberitakan sebelumnya bahwa seleksi CPNS tahun 2023 terbuka lebar untuk para tenaga honorer. berdasarkan surat edaran (SE) BKN 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka mulai tanggal 16 September 2023 mendatang.
Selain itu, rekrutmen CASN 2023 juga membawa berita baik untuk para tenaga honorer prioritas yang akan diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Diketahui bahwa terdapat prioritas utama untuk tenaga honorer dalam seleksi CPNS 2023.
Terlebih lagi, gaji PNS tahun 2023 resmi dinaikan oleh Presiden Jokowi tahun 2024 mendatang. Dengan adanya kenaikan gaji PNS, diprediksi minat masyarakat untuk menjadi PNS atau ASN pun akan semakin meningkat.
Pemerintah memang telah memberikan perhatian khusus untuk meningkatkan kuantitas serta status kepegawaiannya. Pemerintah juga mencoba untuk memberikan perhatian lebih pada para tenaga honor mengingat tenaga honorer juga mempunyai peran luar biasa dalam pengabdiannya.
Baca Juga: Makin Makmur! Hitung-hitungan Gaji PNS dan Polisi Naik, Jadi Berapa?
Para tenaga honorer prioritas ini nantinya bisa diangkat menjadi PPPK atau ASN. Diharapkan dengan adanya pengangkatan tenaga honorer prioritas tersebut, kinerja pelayanan publik bisa semakin meningkat.
Adapun pada seleksi CASN 2023 ini telah diusulkan akan memberikan kuota 80% yang tersedia tenaga honorer, lalu sisanya tersedia untuk fresh graduate. Jumlah formasi PPPK yang tersedia ada sebanyak 543.593, yang mana ini jadi kuota terbanyak dalam instansi pemerintah daerah.
Terkait apakah gaji CPNS 2023 maupun gaji PPPK 2023 yang baru akan diseleksi tahun ini naik atau tidak, tentunya bakal mengikuti aturan terbaru yang berlaku nanti. Kemungkinan besar gaji CPNS terbaru akan disesuaikan oleh usulan Presiden Jokowi tersebut.
Jadi kesimpulannya jika gaji PNS naik, nasib CPNS dan PPPK 2023 gajinya juga bakal mengikuti aturan terbaru. Kebijakan tentang kenaikan gaji PNS ini diprediski bakal meningkatkan minat masyarakan untuk ikut seleksi CPNS 2023 dan PPPK tentunya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf