Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan adanya kenaikan gaji PNS sebesar 8% untuk tahun 2024. Hal ini diumumkan saat pembacaan nota keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023) kemarin.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," ujar Jokowi.
Dengan kenaikan lantas berapa perkiraan gaji PNS setelah alami kenaikan 8%?
Untuk diketahui, Gaji PNS diatur dalam peraturan pemerintah dan sesuai dengan golongan. Adapun aturan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Gaji PNS juga dibedakan dengan golongan, mulai dari yang terendah golongan I dan tertinggi golongan IV. Masing-masing golongan juga dibedakan besarannya.
Adapun, gaji terendah dalam aturan tersebut pada golongan I A sebesar Rp 1.560.800-Rp 2.335.800. Nah jika ada kenaiakan 8%, maka gaji PNS pada golongan ini menjadi Rp 1.685.664-Rp 2.522.664 atau ada kenaikan Rp 124.864 - Rp 186.884.
Selanjutnya, untuk gaji tertinggi pada golongan IV e yang sebesar Rp 5.901.202. Nah, dengan naik 6%, maka besarannya menjadi Rp 6.373.296 atau alami kenaikan Rp 472.096.
Perlu diingat, besaran gaji PNS ini masih hitung-hitungan Suara.com. Pemerintah belum mengeluarkan daftar rincian gaji PNS yang telah naik sebesar 8%
Berikut daftar gaji pokok PNS dan TNI/Polri sebelum naik 8%:
Baca Juga: Segini Anggaran untuk Kenaikan Gaji PNS hingga Pensiunan
Gaji PNS Golongan I a sampai I d
- I a: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
- I b: Rp 1.704.500 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.472.900 (masa kerja 27 tahun)
- I c: Rp 1.776.600 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.577.500 (masa kerja 27 tahun)
- I d: Rp 1.851.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.686.500 (masa kerja 27 tahun)
Gaji PNS Golongan II a sampai II d
- II a: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) - Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)
- II b: Rp 2.208.400 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.516.300 (masa kerja 33 tahun)
- II c: Rp 2.301.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.665.000 (masa kerja 33 tahun)
- II d: Rp 2.399.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.820.000 (masa kerja 33 tahun)
Gaji PNS Golongan IIIa sampai IIId
- III a: Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun)
- III b: Rp 2.688.500 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.415.600 (masa kerja 32 tahun)
- III c: Rp 2.802.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.602.400 (masa kerja 32 tahun)
- III d: Rp 2.920.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.797.000 (masa kerja 32 tahun)
Gaji PNS Golongan IVa sampai IVe
- IV a: Rp 3.044.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.000.000 (masa kerja 32 tahun)
- IV b: Rp 3.173.100 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.211.500 (masa kerja 32 tahun)
- IV c: Rp 3.307.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.431.900 (masa kerja 32 tahun)
- IV d: Rp 3.447.200 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.661.700 (masa kerja 32 tahun)
- IV e: Rp 3.593.100 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.901.200 (masa kerja 32 tahun)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut