· Gaji pokok Ketua DPR: Rp5.040.000 per bulan
· Gaji pokok Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000 per bulan
· Gaji pokok Anggota DPR: Rp4.200.000 per bulan
Secara nominal, gaji anggota, Wakil Ketua dan Ketua DPR RI mungkin terbilang kecil, bahkan setara dengan UMR.
Namun angka tersebut akan berlipat ganda jika ditambah dengan beragam tunjangan seperti yang ditetapkan dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Adapun tunjangan tersebut diantaranya Uang sidang/paket: Rp2.000.000, Asisten anggota: Rp2.250.000, Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan, Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813.
Anggota DPR RI juga mendapatkan tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok. Ada juga tunjangan untuk dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.
Tak sampai disana, anggota DPR RI juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp9.7 juta per bulan. Sementara untuk anggota DPR merangkap Wakil Ketua, sebesar Rp15.600.000 per bulan, dan Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp18.900.000 per bulan.
Anggota DPR juga menerima sejumlah tunjangan lain hingga belasan juta per bulan, diantaranya tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran.
Baca Juga: Jadi Pemimpin Daerah Termiskin, Berapa Harta Kekayaan Gubernur NTT Viktor Laiskodat?
Lalu ada juga Bantuan biaya listrik dan telepon sebesar Rp7,7 juta per bulan, lalu ada juga biaya perjalanan harian yang nominalnya bervariasi antara Rp3-5 juta per harinya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
7 Kontroversi Gubernur NTT, Terbaru Sebut Ciri Orang Miskin Makan Nasi Banyak
-
Singung Ciri-ciri Orang Miskin dari Cara Makan, Gubernur NTT Mendadak Viral
-
Jadi Pemimpin Daerah Termiskin, Berapa Harta Kekayaan Gubernur NTT Viktor Laiskodat?
-
Profil Gubernur NTT, Sebut Ciri Khas Orang Miskin Makan Nasi Porsi Banyak
-
Viktor Laiskodat Sebut Bedakan Orang Miskin Lewat Makanan, Begini Klasifikasi dari BPS
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total