Suara.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat sudah mantap untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Pencalonan itu dilakukan seiring dengan habisnya masa jabatan Viktor sebagai Gubernur NTT pada 2023.
Ternyata, Viktor merupakan satu-satunya gubernur yang akan bertarung memperebutkan kursi anggota DPR RI.
Keputusan Viktor untuk nyaleg, mencuri rasa penasaran publik, terutama soal penghasilan. Lantas berapa gaji yang akan didapat anggota DPR RI dibanding gaji gubernur? Simak ulasannya berikut ini.
Gaji Gubernur
Besaran gaji gubernur dan wakil gubernur di Indonesia yang diterima tiap bulannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000.
Dalam peraturan itu ditetaokan kalau besaran gaji pokok gubernur adalah Rp3 juta per bulannya. Sementara gaji wakil gubernur ditetapkan sebesar Rp2,4 juta per bulan.
Tak hanya gaji pokok, gubernur dan wakil gubernur juga mendapatkan sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan jabatan.
Besaran tunjangan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keppres 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Baca Juga: Jadi Pemimpin Daerah Termiskin, Berapa Harta Kekayaan Gubernur NTT Viktor Laiskodat?
Adapun besaran tunjangan jabatan untuk gubernur adalah Rp5,4 juta, sementara tunjangan jabatan untuk wakil gubernur yakni sebesar Rp4,32 juta.
Sementara dalam PP Nomor 109 Tahun 2000, disebutkan kalau gubernur dan wakil gubernur juga mendapatkan sejumlah tunjangan lainnya.
Diantaranya adalah rumah jabatan dan perlengkapannya serta biaya pemeliharaannya. Tak hanya itu, gubernur dan wakil gubernur juga mendapatkan kendaraan dinas.
Gaji anggota DPR RI
Sementara besaran gaji pokok anggota DPR RI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.
Tak hanya untuk annggota,PP tersebut juga mengatur besaran gaji pokok Ketua dan Wakil Ketua DPR RI. Adapun besarannya adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
7 Kontroversi Gubernur NTT, Terbaru Sebut Ciri Orang Miskin Makan Nasi Banyak
-
Singung Ciri-ciri Orang Miskin dari Cara Makan, Gubernur NTT Mendadak Viral
-
Jadi Pemimpin Daerah Termiskin, Berapa Harta Kekayaan Gubernur NTT Viktor Laiskodat?
-
Profil Gubernur NTT, Sebut Ciri Khas Orang Miskin Makan Nasi Porsi Banyak
-
Viktor Laiskodat Sebut Bedakan Orang Miskin Lewat Makanan, Begini Klasifikasi dari BPS
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM