Suara.com - Mantan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kembali melontarkan pernyataan yang kontroversial. Kini Ketua Umum PDI Perjuangan itu meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar dibubarkan saja.
Pernyataan itu muncul dari rasa kekesalan dirinya karena melihat lemahnya penegakan hukum, utamanya dalam bidang korupsi. Ia menilai, keberadaan KPK saat ini sudah tidak efektif, sebab korupsi tetap marak di berbagai sektor.
Sementara anggaran yang diberikan negara pada KPK tiap tahunnya cukup besar. Karena itulah, Megawati mengaku sempat mengusulkan pada Presiden Joko Widodo agar membubarkan KPK.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'Sudah deh bubarkan saja KPK itu Pak, menurut saya enggak efektif'," kata Megawati di The Tribrata, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Adapun KPK adalah lembaga antirasuah yang berdiri pada 2002 lalu, ketika Megawati masih menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Lantas bagaimana sejarah berdirinya KPK? Simak ulasannya berikut ini.
Sejarah berdirinya KPK
Gagasan mendirikan lembaga pemberantasan korupsi mencuat setelah kejatuhan rezim Orde Baru pada 1998 dan menjadi salah satu amanat reformasi.
Karena itulah pada 1999, Presiden BJ Habibie mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN yang menjadi ide awal pembentukan KPK.
Baca Juga: Enggak Nyangka, Ternyata Segini Harta Kekayaan Megawati yang Habis Pidato Ngalor-ngidul
Setelah itu, Habibie juga membentuk sejumlah komisi dan badan baru yang juga memiliki semangat pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) seperti KPKPN, KPPU dan Ombudsman.
Kepemimpinan berganti, semangat pemberantasan korupsi semakin menguat. Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur kemudian membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).
Pada 2001 KPK terbentuk dengan keluarnya UU Nomor 20 Tahun 2001. Undang-Undang tersebut lalu ditindaklanjuti dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi pada 27 Desember 2002.
Sepak terjang KPK
Dengan lahirnya KPK, maka upaya pemberantasan korupsi di Indonesia memasuki babak baru, sebagaimana yang dicita-citakan sejak reformasi.
Sejak didirikan pada Desember 2002 hingga 2019, KPK sudah memproses 1.064 orang dan korporasi yang terkait dengan kasus korupsi.
Berita Terkait
-
Enggak Nyangka, Ternyata Segini Harta Kekayaan Megawati yang Habis Pidato Ngalor-ngidul
-
Panda Nababan Cap Budiman Sudjatmiko Pengkhianat: Omong Kosong Bakal Tetap di PDIP!
-
PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Hari Ini!
-
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Gas Kasus Korupsi Jelang Pemilu: Tunda Keadilan Adalah Ketidakadilan!
-
Diisukan Lagi Gak Akur, Megawati 'Spill' Hubungannya dengan Jokowi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara
-
Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan
-
3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada
-
Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS