Suara.com - Mantan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kembali melontarkan pernyataan yang kontroversial. Kini Ketua Umum PDI Perjuangan itu meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar dibubarkan saja.
Pernyataan itu muncul dari rasa kekesalan dirinya karena melihat lemahnya penegakan hukum, utamanya dalam bidang korupsi. Ia menilai, keberadaan KPK saat ini sudah tidak efektif, sebab korupsi tetap marak di berbagai sektor.
Sementara anggaran yang diberikan negara pada KPK tiap tahunnya cukup besar. Karena itulah, Megawati mengaku sempat mengusulkan pada Presiden Joko Widodo agar membubarkan KPK.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'Sudah deh bubarkan saja KPK itu Pak, menurut saya enggak efektif'," kata Megawati di The Tribrata, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Adapun KPK adalah lembaga antirasuah yang berdiri pada 2002 lalu, ketika Megawati masih menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Lantas bagaimana sejarah berdirinya KPK? Simak ulasannya berikut ini.
Sejarah berdirinya KPK
Gagasan mendirikan lembaga pemberantasan korupsi mencuat setelah kejatuhan rezim Orde Baru pada 1998 dan menjadi salah satu amanat reformasi.
Karena itulah pada 1999, Presiden BJ Habibie mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN yang menjadi ide awal pembentukan KPK.
Baca Juga: Enggak Nyangka, Ternyata Segini Harta Kekayaan Megawati yang Habis Pidato Ngalor-ngidul
Setelah itu, Habibie juga membentuk sejumlah komisi dan badan baru yang juga memiliki semangat pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) seperti KPKPN, KPPU dan Ombudsman.
Kepemimpinan berganti, semangat pemberantasan korupsi semakin menguat. Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur kemudian membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).
Pada 2001 KPK terbentuk dengan keluarnya UU Nomor 20 Tahun 2001. Undang-Undang tersebut lalu ditindaklanjuti dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi pada 27 Desember 2002.
Sepak terjang KPK
Dengan lahirnya KPK, maka upaya pemberantasan korupsi di Indonesia memasuki babak baru, sebagaimana yang dicita-citakan sejak reformasi.
Sejak didirikan pada Desember 2002 hingga 2019, KPK sudah memproses 1.064 orang dan korporasi yang terkait dengan kasus korupsi.
Berita Terkait
-
Enggak Nyangka, Ternyata Segini Harta Kekayaan Megawati yang Habis Pidato Ngalor-ngidul
-
Panda Nababan Cap Budiman Sudjatmiko Pengkhianat: Omong Kosong Bakal Tetap di PDIP!
-
PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Hari Ini!
-
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Gas Kasus Korupsi Jelang Pemilu: Tunda Keadilan Adalah Ketidakadilan!
-
Diisukan Lagi Gak Akur, Megawati 'Spill' Hubungannya dengan Jokowi
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?