- Pemerintah memperketat tata kelola SDA sebagai respons nyata terhadap banjir dan longsor di Sumatera.
- Menko PMK Pratikno mengumumkan pencabutan izin usaha skala besar, termasuk perkebunan sawit dan kehutanan.
- Lima perusahaan tambang disegel Kementerian Lingkungan Hidup karena melanggar ketentuan dan merusak lingkungan.
Suara.com - Pemerintah resmi memperketat tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) sebagai langkah konkret mencegah terulangnya bencana alam. Langkah itu diambil menyusul bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara satu bulan terakhir.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa pemerintah pusat kini tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pemanfaatan lahan di Pulau Sumatra.
Hal ini disampaikan Pratikno saat meninjau langsung lokasi terdampak dalam acara press update penanganan bencana di Banda Aceh, Rabu (25/12).
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kehutanan telah mengambil tindakan hukum terhadap izin-izin usaha skala besar yang dinilai merusak ekosistem dan menjadi faktor pendukung terjadinya bencana.
“Pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan telah mencabut izin pemanfaatan lahan skala besar, termasuk jutaan hektare izin perkebunan sawit dan izin pemanfaatan kayu hasil hutan,” ujar Pratikno dalam keterangannya dikutip Kamis.
Selain sektor perkebunan dan kehutanan, pemerintah juga membidik sektor pertambangan yang tidak ramah lingkungan. Tercatat, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan terhadap operasional sejumlah perusahaan tambang besar yang terbukti melanggar ketentuan.
“Sebanyak lima perusahaan tambang telah disegel karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Penegakan hukum ini, lanjut Pratikno, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup. Menurutnya, izin usaha yang mengabaikan aspek kelestarian tidak akan lagi mendapatkan tempat dalam tata kelola SDA yang baru.
Kebijakan ini juga merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan bahwa pemulihan pasca-bencana tidak boleh hanya bersifat sementara, melainkan harus menyentuh akar permasalahan lingkungan.
Baca Juga: Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
“Kita tidak hanya memulihkan kondisi seperti semula, tetapi harus memastikan ke depan menjadi lebih baik,” pungksnya.
Berita Terkait
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Konser HUT ke-42 Slank Jadi Aksi Kemanusiaan: Keuntungan Didonasikan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Pengamat Soroti Peran Sentral Mendagri Dalam Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus