- Pemerintah memperketat tata kelola SDA sebagai respons nyata terhadap banjir dan longsor di Sumatera.
- Menko PMK Pratikno mengumumkan pencabutan izin usaha skala besar, termasuk perkebunan sawit dan kehutanan.
- Lima perusahaan tambang disegel Kementerian Lingkungan Hidup karena melanggar ketentuan dan merusak lingkungan.
Suara.com - Pemerintah resmi memperketat tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) sebagai langkah konkret mencegah terulangnya bencana alam. Langkah itu diambil menyusul bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara satu bulan terakhir.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa pemerintah pusat kini tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pemanfaatan lahan di Pulau Sumatra.
Hal ini disampaikan Pratikno saat meninjau langsung lokasi terdampak dalam acara press update penanganan bencana di Banda Aceh, Rabu (25/12).
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kehutanan telah mengambil tindakan hukum terhadap izin-izin usaha skala besar yang dinilai merusak ekosistem dan menjadi faktor pendukung terjadinya bencana.
“Pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan telah mencabut izin pemanfaatan lahan skala besar, termasuk jutaan hektare izin perkebunan sawit dan izin pemanfaatan kayu hasil hutan,” ujar Pratikno dalam keterangannya dikutip Kamis.
Selain sektor perkebunan dan kehutanan, pemerintah juga membidik sektor pertambangan yang tidak ramah lingkungan. Tercatat, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan terhadap operasional sejumlah perusahaan tambang besar yang terbukti melanggar ketentuan.
“Sebanyak lima perusahaan tambang telah disegel karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Penegakan hukum ini, lanjut Pratikno, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup. Menurutnya, izin usaha yang mengabaikan aspek kelestarian tidak akan lagi mendapatkan tempat dalam tata kelola SDA yang baru.
Kebijakan ini juga merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan bahwa pemulihan pasca-bencana tidak boleh hanya bersifat sementara, melainkan harus menyentuh akar permasalahan lingkungan.
Baca Juga: Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
“Kita tidak hanya memulihkan kondisi seperti semula, tetapi harus memastikan ke depan menjadi lebih baik,” pungksnya.
Berita Terkait
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Konser HUT ke-42 Slank Jadi Aksi Kemanusiaan: Keuntungan Didonasikan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Pengamat Soroti Peran Sentral Mendagri Dalam Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029