- Pemerintah memperketat tata kelola SDA sebagai respons nyata terhadap banjir dan longsor di Sumatera.
- Menko PMK Pratikno mengumumkan pencabutan izin usaha skala besar, termasuk perkebunan sawit dan kehutanan.
- Lima perusahaan tambang disegel Kementerian Lingkungan Hidup karena melanggar ketentuan dan merusak lingkungan.
Suara.com - Pemerintah resmi memperketat tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) sebagai langkah konkret mencegah terulangnya bencana alam. Langkah itu diambil menyusul bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara satu bulan terakhir.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa pemerintah pusat kini tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pemanfaatan lahan di Pulau Sumatra.
Hal ini disampaikan Pratikno saat meninjau langsung lokasi terdampak dalam acara press update penanganan bencana di Banda Aceh, Rabu (25/12).
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kehutanan telah mengambil tindakan hukum terhadap izin-izin usaha skala besar yang dinilai merusak ekosistem dan menjadi faktor pendukung terjadinya bencana.
“Pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan telah mencabut izin pemanfaatan lahan skala besar, termasuk jutaan hektare izin perkebunan sawit dan izin pemanfaatan kayu hasil hutan,” ujar Pratikno dalam keterangannya dikutip Kamis.
Selain sektor perkebunan dan kehutanan, pemerintah juga membidik sektor pertambangan yang tidak ramah lingkungan. Tercatat, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan terhadap operasional sejumlah perusahaan tambang besar yang terbukti melanggar ketentuan.
“Sebanyak lima perusahaan tambang telah disegel karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Penegakan hukum ini, lanjut Pratikno, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup. Menurutnya, izin usaha yang mengabaikan aspek kelestarian tidak akan lagi mendapatkan tempat dalam tata kelola SDA yang baru.
Kebijakan ini juga merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan bahwa pemulihan pasca-bencana tidak boleh hanya bersifat sementara, melainkan harus menyentuh akar permasalahan lingkungan.
Baca Juga: Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
“Kita tidak hanya memulihkan kondisi seperti semula, tetapi harus memastikan ke depan menjadi lebih baik,” pungksnya.
Berita Terkait
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Konser HUT ke-42 Slank Jadi Aksi Kemanusiaan: Keuntungan Didonasikan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Pengamat Soroti Peran Sentral Mendagri Dalam Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?