Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta akhirnya memberlakukan secara efektif kebijakan WFH (Work From Home) alias bekerja dari rumah per Senin (21/8/2023) hari ini.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2023 dan berlaku hingga Jumat (21/10/2023).
Berkat adanya aturan tersebut, pegawai negeri seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menyelesaikan tugasnya dari rumah.
Sontak, kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra. Ada beberapa pihak yang turut bersyukur dapat kesempatan kerja dari rumah.
Namun, beberapa bagian masyarakat terutama pegawai swasta merasa dikesampingkan lantaran peraturan tersebut tak wajib untuk mereka.
Sambutan positif kebijakan WFH: Jalanan lancar dan keluhkan sakit tenggorokan
Media sosial kini ramai dengan ragam respon masyarakat terkait kebijakan WFH. Seorang warganet melalui akun Twitternya bersyukur ada aturan WFH lantaran jalanan akan sepi dan lancar.
"Asyiq, jalanan lancar," cuit seorang warganet.
Senada, warganet lain juga optimis bahwa lalu lintas akan semakin lancar ketika sebagian masyarakat bekerja dari rumah.
"Ahhh senangnya jalanan akan lebih sepi (semoga)," tulis warganet lain.
Warganet lain berharap bahwa aturan tersebut bisa dicontoh ke instansi lain seperti di sekolah.
"Gw setuju sih. Anak sekolah (negeri dan swasta) diwajibkan naik kendaraan umum juga. Mantab sih," ketik seorang warganet.
Warganet lainnya bersyukur bisa bekerja dari rumah lantaran ia telah beberapa hari ini merasakan sakit akibat polusi udara yang melanda Ibu Kota.
"Yes please pak. Anak saya umur 5 th bolak balik kena flu n sakit tenggrokan terus," cuit warganet lainnya.
Pegawai swasta menjerit tak dapat jatah WFO
Berita Terkait
-
Berencana Staycation Tanpa Khawatir Polusi Udara Jakarta, Hotel Ini Siapkan Air Purifier Agar Lebih Nyaman
-
Buat Warga DKI! Siap-Siap, Tilang Uji Emisi akan Berlaku Mulai 1 September 2023
-
50 Persen ASN Jakarta WFH, Ketahui Cara Bantu Kurangi Polusi Udara Di Rumah
-
Program Pensiun ASN Bisa Membebani Keuangan Negara
-
Sekda DKI Jakarta Imbau ASN Beralih ke Mobil Listrik, Tapi Beli Pakai Duit Sendiri
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!