Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta akhirnya memberlakukan secara efektif kebijakan WFH (Work From Home) alias bekerja dari rumah per Senin (21/8/2023) hari ini.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2023 dan berlaku hingga Jumat (21/10/2023).
Berkat adanya aturan tersebut, pegawai negeri seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menyelesaikan tugasnya dari rumah.
Sontak, kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra. Ada beberapa pihak yang turut bersyukur dapat kesempatan kerja dari rumah.
Namun, beberapa bagian masyarakat terutama pegawai swasta merasa dikesampingkan lantaran peraturan tersebut tak wajib untuk mereka.
Sambutan positif kebijakan WFH: Jalanan lancar dan keluhkan sakit tenggorokan
Media sosial kini ramai dengan ragam respon masyarakat terkait kebijakan WFH. Seorang warganet melalui akun Twitternya bersyukur ada aturan WFH lantaran jalanan akan sepi dan lancar.
"Asyiq, jalanan lancar," cuit seorang warganet.
Senada, warganet lain juga optimis bahwa lalu lintas akan semakin lancar ketika sebagian masyarakat bekerja dari rumah.
"Ahhh senangnya jalanan akan lebih sepi (semoga)," tulis warganet lain.
Warganet lain berharap bahwa aturan tersebut bisa dicontoh ke instansi lain seperti di sekolah.
"Gw setuju sih. Anak sekolah (negeri dan swasta) diwajibkan naik kendaraan umum juga. Mantab sih," ketik seorang warganet.
Warganet lainnya bersyukur bisa bekerja dari rumah lantaran ia telah beberapa hari ini merasakan sakit akibat polusi udara yang melanda Ibu Kota.
"Yes please pak. Anak saya umur 5 th bolak balik kena flu n sakit tenggrokan terus," cuit warganet lainnya.
Pegawai swasta menjerit tak dapat jatah WFO
Berita Terkait
-
Berencana Staycation Tanpa Khawatir Polusi Udara Jakarta, Hotel Ini Siapkan Air Purifier Agar Lebih Nyaman
-
Buat Warga DKI! Siap-Siap, Tilang Uji Emisi akan Berlaku Mulai 1 September 2023
-
50 Persen ASN Jakarta WFH, Ketahui Cara Bantu Kurangi Polusi Udara Di Rumah
-
Program Pensiun ASN Bisa Membebani Keuangan Negara
-
Sekda DKI Jakarta Imbau ASN Beralih ke Mobil Listrik, Tapi Beli Pakai Duit Sendiri
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya